INHILLingkunganNasional

Kolam Limbah Jebol, DLH Inhil Laporkan PT. PKS Ke Mentri LH & Kehutanan RI


INHIL,Riauandalas.com– Dinas Lingkunga Hidup kabupaten Inhil melaporkan PT Putra Keritang Sawit (PKS) salah satu perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning kabupaten Inhil Provinsi Riau ke menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan republik Indonesia, karena kolam limbah jebol dan limbah B3 cemari sungai yang mengakibatkan ikan yang ada disungai mati.

“kami sudah melaporkan PT Putra Keritang Sawit (PKS) ke menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia supaya pihak kementerian lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia turun langsung ke PT PKS dan memberikan tindakan tegas, karena diduga segaja membuang limbah B3 nya ke sungai yang mengakibatkan ikan yang ada disungai mati”, ujar Aweldan Kabid Dinas Lingkungan Hidup kabupaten inhil didampingi kasinya kepada wartawan diruang kerjanya senin (17/9/2018).

Aweldan mengugkapkan, kelemahan Dinas Lingkungan hidup tidak dapat memberikan sanksi yang lebih tinggi lagi seperti pembekuan izin serta pencabutan izin karena dinas lingkungan hidup tidak memiliki pejabat penyidik pegawai negeri sipil. “ Dinas Lingkungan Hidup kabupaten inhil belum memiliki pejabat penyidik pegawai negeri sipil, sehingga sanksi yang dapat diberikan hanya sebatas sanksi administrasi. Namun, demimikian karena sudah berulang kali PT PKS melakukan pelanggaran, dinas lingkunga hidup Inhil sudah menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah”, ujar Aweldan

Awelda menambahkan, pihaknya bersama kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia saat ini sedang bersama sama menangani kasus PT Putra keritang Sawit. “ Kita sudah meminta kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan melalui surat agar secepatnya turun ke PT PKS di keritang Hulu”, ujar Aweldan.

Editor ; Roy gts
Sumber : Kabarinvestigasi.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *