AndalasHukum&KriminalMedan

Kodam I/BB Tangkal Bahaya Narkoba

Kakesdam I/BB kolonel dr. Sutan Bangun, Sp.B. foto bersama personel BNN pusat dan peserta sosialisasi usai kegiatan soialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn) di wilayah kodam I/BB, pada Selasa 12 September 2017 di Aula Ajendam I/BB jalan Gatot Subroto Km 7,5 Med


MEDAN, Riau Andalas.com –  Kakesdam I/BB kolonel dr. Sutan Bangun, Sp.B. buka kegiatan soialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn) di wilayah kodam I/BB dalam memperkecil angka pelanggaran, pada Selasa 12 September 2017 di Aula Ajendam I/BB jalan Gatot Subroto Km 7,5 Medan.

Pada acara tersebut Pangdam I/BB dalam sambutanya yang dibacakan Kakesdam I/BB menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit kodam I/BB dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktubaik secara kuantitas maupun kualitas.Selain itu, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakukan oleh para bandar narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI baik sebagai pengguna apalagi menjadi pengedar, merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dihindari prajurit dan keluarganya. Beberapa oknum anggota TNI di jajaran kodam I/BB yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba, sudah banyak yang diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

 

Adapun narasumber dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kolonel Ckm Dr. Iwan Kurniawan, MARS., menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang sangat menganggu ketahanan nasional yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan dapat merusak generasi bangsa serta menghambat kelangsungan pembangunan nasional, narkoba juga merupakan suatu ancaman non tradisional yang dilakukan oleh jaringan Internasional. Diharapkan kedepan untuk tidak berhubungan dengan barang haram yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun Satuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *