NasionalPolitik

Ketum LPI TIPIKOR RI Aidil fitri.SH Desak KPK usut Kasus Bupati Jaya wijaya.

JAYAWIJAYA, Riauandalas.com– Pjs. Bupati Jaya Wijaya Doren Wakerkwa angkat bicara terkait tuduhan yang di lancarkan oleh saudara Wempi Wetipo Bupati Non aktif, Bahwa Pjs. Bupati Jaya Wijaya Habiskan Dana Rp.12 Milyard itu tidak benar itu tuduhan yang tidak profesional,” Ungkap Doren Wakerkwa.

Dalam Pengelolaan APBD 2018 , sudah di Anggarkan sesuai kebutuhan daerah untuk belanjan Rutin kantor, Belanja Modal, Beanja pembangunan, publik juga bantuan sosial lainnya, Saya sangat paham postur APBD yang telah ditetapkan pemerintah( exekutif dan legislatif daerah kab. Jayawijaya. Ta.2018.

Setelah saya di lantik Gubenur Atas nama Mendagri tanggal 14 – Pebruari – 2018 untuk Pjs. kabupaten jaya wijaya, Saya masuk Aktif melaksanakan tugas di wamena tanggal 20 – Pebruari – 2018 Di kantor Bupati wamena langsung saya melaksakan tugas pemerintahan yang bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati jaya wijaya,” Ungkap Doren wakerkwa.

Ditambahkan Doren wakerkwa,” Saya Bekerja Di ruang kerja Wakil Bupati kareba saya tidak di ijinkan untuk bekerja Di ruang Bupati karena di ruang kerja bupati banyak surat Administrasi pemerintahan yang sangat bertumpuk tidak bisa di selesaikan degan baik.,” Ungkap Doren wakerkwa.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah kami melaksanakan tugas sesuai prosedur Dan mekanisme juga ketentuan UU yang berlaku.

Mudah- Mudahan setelah Pemilihan Bupati baru kabupaten Jayawijaya untuk 5 Tahun kedepan bisa melakukan perubahan di segala aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek pelayanan kemasyarakat degan baik di masa mendatang.,” Harap Doren wakerkwa.

Terkait tuduhan Bupati Non Aktif jayawijaya jika berbicara sebagai seorang Negarawan harus ada data dan bukti yang jelas baru kita bicara di publik jagan bicara seperti ayam tampa kepala,,” Ungkap Doren wakerkwa.

Ketum LPI Tipikor RI Aidil fitri, SH Angkat Bicara,” kalau dugaan informasi ini benar, saya meminta kepada pihak penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas atas informasi ini dan segera untuk melakukan penyidik Dan mengumpulkan data yang bisa di proses secara hukum, ” ungkap Aidil fitri

Agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan buat rakyat Papua khusus nya Indonesia umumnya demi untuk mewujudkan NKRI bersih dari KKN sebagai mana yang tertuang dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang percepatan pemberantasan korupsi kolusi dan Nepotisme,” Ungkap Aidil fitri.SH ( fendi / Aidil )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *