Hukum&KriminalINHILLingkungan

Ketua LSM Seribu Parit Lestari dan LPPN RI Ikut Berkomentar Terkait Dugaan Limbah PT PKS Dibuang Kesungai

INHIL,Riauandalas.com– Berita hangat yang disajikan berbagai media,baik media cetak dan media online terkait PT. Putra Keritang sawit diduga kuat kembali membuang limbah pabrik kealiran sungai mengkasih Desa Keritang Hulu Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Yang mana,menurut penuturan warga setempat, limbah pabrik PT. Putra Keritang sawit tersebut diduga kuat dibuang kesungai pada jumat malam, 19/1/18.

Ketua LSM Seribu Parit Lestari dan Ketua LPPN RI saat dikonfirmasi awak media

Mengetahui informasi tersebut, tim yang tergabung di Forum komunikasi wartawan indragiri hilir kecamatan kemuning (FKWI-K) bersama salah seorang warga langsung turun kelapangan guna melihat kondisi air sungai yang diduga dicemari oleh limbah pabrik PT. Putra Keritang sawit itu.

Pantauan TIM FKWI-K melihat secara langsung kondisi air sungai dan benar saja warna air sungai yang berlokasi di RT 05 Dusun 01 Desa keritang Hulu tersebut berwarna hitam pekat.

Tim pun melakukan penyisiran disekitar lokasi dengan mengikuti aliran sungai dan hasilnya tetap sama, warna air sungai tetap hitam pekat.

Warga disekitar lokasi merasa resah dengan pembuangan limbah tersebut dimana selama ini sungai yang diduga dialiri limbah pabrik PT Putra Keritang sawit dimanfaatkan warga untuk kelangsungan hidup sehari-hari.

Tim juga melihat ada beberapa pipa dan mesin sanyo disekitar sungai yang dipergunakan warga untuk menyedot air sungai untuk dialirkan ke rumah-rumah warga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya, salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi sungai kepada tim menuturkan keresahaannya terkait kondisi air sungai yang diduga dialiri oleh limbah PT. PKS Keritang Hulu.

“Sudah lama kami mengalami hal ini pak, bahkan pabrik itu pernah kami demon setahun yang lalu tapi sampai saat ini masih saja buang limbah di sungai, ujar warga tersebut.

Terkait hal itu, ketua LSM Seribu Parit Lestari Kabupaten Inhil Ir Jonnar Lumban Gaol ikut berkomentar ketika diminta tanggapannya dengan tegas mengatakan bahwa Perusahaan PT.Putra Keritang Sawit harus ditidak tegas .

“Kalau memang benar PT keritang sawit sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai maka kita berharap kepada pemerintah atau dinas terkait agar sesegera mungkin menindak tegas perusahaan tersebut,sebab hal ini telah berulang kali sejak Perusahaan ini berdiri, bila perlu kalau tidak mengindahkan ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku ditutup saja,Tegas Ir Jonnar Lumban Gaol

Ketua LSM Seribu Parit Lestari dan Ketua LPPN RI saat dikonfirmasi awak media

Hal senada juga disampaikan Ketua LPPN RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Inhil, M Manullang mengatakan,Perusahaan harus perduli lingkungan dan Peduli terhadap masyarakat

” kita meminta pihak Badan lingkungan hidup (BLH) tidak tegas perusaan tersebut karena dampak limbah itu sangat berbahaya ,baik terhadap lingkungan hidup juga terhadap kesehatan,untuk itu kiranya perusahaan harus peduli terhadap lingkungan,jangan hanya mengambil keuntungan semata”pungkasnya

Untuk diketahui, PT. PKS Keritang Hulu tersebut pada bulan maret tahun 2017 yang lalu pernah diberikan teguran secara tertulis oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir karna terbukti melakukan pelanggaran yakni membuang limbah ke sungai warga yang mutu bakunya tidak memenuhi standar.

Namun berdasarkan hasil investigasi Tim awak media pengurus FKWI-Kemuning pada hari sabtu 20/1/18, PT. PKS Keritang Hulu diduga kuat kembali melakukan pencemaran lingkungan yakni membuang limbah sembarangan ke sungai warga.

Ketika Tim juga mencoba menghubungi manager PT. PKS Keritang Hulu via seluler untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut, namun tidak berhasil karna sedang tidak aktif.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir. (Tim/Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *