Hukum&KriminalNasional

Ketua LPSK : Kematian Johannes Marliem yang Berpotensi Menjadi Saksi dalam Pengungkapan Kasus KTP elektronik

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyatakan, kematian Johannes Marliem yang berpotensi menjadi saksi dalam pengungkapan kasus KTP elektronik hendaknya menjadi pelajaran bersama. “Intimidasi dan ancaman hingga penghilangan nyawa sangat rentan terjadi terhadap saksi, pelapor, atau JC (justice collaborator) dalam kasus korupsi,” ujar Semendawai di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Terkait itulah, kata Semendawai, LPSK mengimbau aparat penegak hukum yang tengah menangani kasus khususnya korupsi, agar dapat memanfaatkan layanan yang disediakan negara dalam hal perlindungan saksi. Selain itu, dia juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk tidak mudah mengungkap atau mempublikasikan identitas mereka yang berpotensi menjadi saksi, pelapor atau JC karena intimidasi dan ancaman dapat terjadi dimana pun dan kapan pun.

Johannes Marliem diberitakan tewas di kediamannya di Amerika Serikat. Dia disebut-sebut mengetahui dan mengantongi barang bukti berupa rekaman untuk menjerat para pelaku korupsi KTP elektronik. Rencananya, Johannes akan menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus KTP elektronik. Akan tetapi, belum sempat memberikan kesaksiannya di pengadilan, Johannes dikabarkan tewas.

HUMAS LPSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *