Hukum&KriminalNasionalPolitik

Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir, Diduga Terlibat Sejumlah Skandal Korupsi

JAKARTA,Riau andalas.com–  “Wolak-walik Ing Zaman” Atau “Zaman Yang Terbolak-Balik”, Demikianlah Peringatan Yang Disampaikan Oleh Joyoboyo. Peringatan Tersebut Saat ini Telah Terhampar Menjadi Kenyataan Didalam Seluruh Kehidupan Bangsa Kita,Siaran Pers : (18/01/2018)

Salah Satu Realitas Zaman Yang Terbolak Balik Balam Politik Kekinian Tersebut Diantaranya Adalah Penunjukan Orang Yang Bermasalah Hukum Untuk Memimpin Komisi Di DPR Yang Bertugas Mengawasi Jalannya Penegakan Hukum.

Sebagaimana Diberitakan Di Media Massa, Ketua Umum DPP Partai Golkar Erlangga Hartarto, Telah Secara Resmi Menunjuk Kahar Muzakir Sebagai Ketua Komisi III DPR-RI. Track Record Kahar Muzakir Sendiri Bila Ditelusuri Adalah Salah Satu Anggota DPR-RI Yang Bermasalah Secara Hukum.

Kahar Muzakir Sendiri Beberapa Kali Bolak Balik Dipanggil Oleh KPK Karena Diduga Terlibat Dalam Sejumlah Kasus Korupsi, Diantaranya Kasus Korupsi PON Riau Maupun Kasus Korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Fenomena Wolak – Walik Zamane DiParlemen Tersebut Sebelumnya Pernah Terjadi Diera Kepemimpinan Setya Novanto. Partai Golkar Ketika Itu Menjadi Inisiator Pembentukan Pansus KPK Dengan Menunjuk” Agun Gunanjar,” Salah Seorang Anggota DPR Yang Namanya Disebut Bersama” Setya Novanto” Terlibat Dalam Skandal Mega Korupsi E-KTP Sebesar Rp. 2,3 Triliun.

Diera Setya Novanto, Yang Merangkap Memimpin Partai Golkar Sekaligus DPR-RI, Situasi Partai Golkar Dan DPR Persis Seperti Dizaman Kegelapan., Namun, Ketika Airlangga Hartarto Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Secara Perlahan Publik Mulai Menaruh Harapan Lahirnya Era Pencerahan Di DPR Dan Partai Golkar.

Walaupun Demikin, Dengan Kebijakan Terbaru Partai Golkar, Yaitu Penunjukan Kahar Muzakir Menjadi Ketua Komisi III DPR-RI, Publik Mulai Ragu Kembali Terhadap Komitmen Pemberantasan Korupsi Yang Menjadi Semangat Dan Visi Penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar Tersebut.

Kami Sendiri Menilai, Penunjukan Kahar Muzakir Sebagai Ketua Komisi III DPR Oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto Merupakan Sebuah Langkah Mundur, Dan Dapat Berakibat.

Pertama, Rusaknya Citra DPR Karena Sebuah Komisi Yang Membidangi Masalah Hukum Justru Dipimpin Oleh Orang Yang Bermasalah Secara Hukum.

Kedua, Dapat Menciptakan Opini Negatif Bagi Partai Golkar Yang Sedang Mengusung Tema Partai Golkar Bersih Diera Kepemimpinan Airlangga Hartarto. Penunjukan Orang Bermasalah Secara Hukum Untuk Memimpin Komisi Hukum DPR Dapat Dinilai Sebagai Tindakan Pengkhianatan Terhadap Janji Oleh Sang Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Ketiga, Jika Ketua Komisi Hukum DPR Dipimpin Oleh Orang Yang Bermasalah Hukum Dan Pernah Menjadi “kaki tangannya” Setya Novanto, Maka Komisi III DPR Berpotensi Kembali Dijadikan Alat Barter Untuk Menghilangkan Sejumlah Jejak Korupsi, Baik Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Yang Bersangkutan, Maupun Oleh “Setya Novanto ” Yang Terlibat Korupsi E-KTP Dan Dugaan Korupsi Lainnya.

Karena Itu, Kami Mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto Untuk Memenuhi Janjinya, Yaitu Menegakkan Partai Golkar Bersih Dan Memperbaiki Citra DPR Yang Rusak, Diidentikan Dengan Rumah Para Koruptor.

Kami Mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar Erlangga Hartarto Untuk Menarik Kembali Kahar Muzakir Dari Ketua Komisi III DPR, Demi Tegaknya Lembaga Parlemen Yang Bersih Dan Berwibawa.
( Fendi / waka )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *