Hukum&KriminalNasional

Ketua GP Ansor Jepara Ngaku Diperas Usai Ketangkap Basah Bawa Istri Orang ke Hotel

 

JEPARA, Riauandalas.com ‎- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah yang dialami Syamsul Anwar. Pimpinan ormas GP Ansor di Jepara Jawa Tengah itu dilaporkan ke polisi usai tercyduk bawa istri orang ke hotel di Semarang.

Setelah tercyduk, Syamsul Anwar mendapat ancaman kekerasan. Bahkan ia mengaku diperas. Karena itu, Syamsul Anwar berencana melaporkan dugaan pemerasan dan ancaman kekerasan yang dialaminya kepada polisi.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan laporan pencemaran nama baik, presekusi, ancaman pemerasan dan ancaman kekerasan. Terlebih sudah disebarkan di media masa,” ucap kuasa hukum Syamsul Anwar, Taufik Hidayat melalui keterangan tertulisnya kepada RMOLJateng, Rabu (5/12/2018).

Taufik mengatakan laporan MAA ke polisi mengada-ada. Cerita yang disampaikan MAA ke publik pun sangat janggal dan cenderung mengada-ada.
MAA melaporkan Syamsul Anwar ke polisi karena memergoki ketua ormas di Jepara itu sedang berduaan dengan ES di salah satu hotel di Semarang. ES adalah suami dari MAA.


Dikatakan Taufik, laporan MAA ke polisi ke polisi tidak didasari bukti yang jelas. Bahkan, laporan tersebut baru dibuat seminggu setelah kejadian. Kejadiannya 8 November 2018, tetapi baru dilaprokan ke polisi pada 16 November 2018.

“Jika mereka satu kamar mengapa tidak didobrak? Jika MAA menuduh ada hubungan asusila, mengapa tidak dilaporkan polisi saat itu juga?” tegas Taufik.‎Taufik menegaskan tuduhan perselingkuhan Syamsul Anwar dan ES adalah fitnah keji. Sebab hubungan keduanya tidak lebih dari persahabatan.

Menurut Taufik, kliennya dan ES sama-sama pengusaha, sehingga tidak jarang mereka saling bertukar informasi terkait urusan bisnis yang digeluti.
“Kalau klien kami dituduh berbuat selingkuh seperti dilaporkan MAA ini jelas fitnah besar,” tegas Taufik.

Dikatakan Taufik, setelah kejadian di hotel, Syamsul menerima banyak ancaman dan upaya pemerasan dari sejumlah pihak.“Kami sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang berupaya melakukan pemerasan klien kami,” kata Taufik seraya menambahkan kliennya sudah lama tidak aktif menjadi anggota ormas. [ps]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *