RiauRohul

Kepala Kantor ATR/BPN Rohul Bantah Stafnya Usir Wartawan Sambil Tunjukan Rekaman CCTV

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu Tarbarita S.SIT, MH pada Rabu (04/11) mengundang sejumlah wartawan yang bertugas di Rokan Hulu ke Kantor BPN Rokan Hulu yang berlokasi di Komplek Pemda Rokan Hulu, Pasir Pengaraian.

Dijelaskan Tarbarita dihadapan wartawan saat konfrensi pers, bahwa pada tanggal 29 Oktober 2020 ada dua orang oknum wartawan dan LSM mendatangi Kantor BPN Rokan Hulu untuk meminta sertifikat atas nama salah seorang warga dari Desa Muara Dilam.

Dengan penjelasan yang disampaikan oleh petugas pelayanan di loket BPN Rokan Hulu, bahwa sertifikat tersebut tidak ada di Kantor BPN Rokan Hulu. Karena tidak puas dengan penjelasan petugas, maka oknum LSM tersebut marah dan mengeluarkan kata kata yang tak pantas, sesuai dengan vidoe yang terekam oleh CCTV BPN Rokan Hulu.

Dijelaskan Tarbarita sambil membaca teks kronologis kejadian, melihat oknum LSM marah-marah tersebut, petugas BPN lainnya membawa oknum tersebut keluar ruangan pelayanan dan mencoba meredakan situasi. Bersamaan dengan itu, seorang wartawan memvideokan kejadian tersebut dan menshare ke  wartawan yang lain, dengan video yang dipenggal.

” Video yang utuh itu, ada di BPN Rohul. Video yang beredar di rekan pers itu dipotong. Ini lah yang memicu wartawan ramai datang ke BPN Rokan Hulu esok harinya, Jumat.” Papar Tarbarita dengan nada serius.

BPN Rokan Hulu, lanjut Tarbarita S.SIT, MH siap untuk membuka video yang terekam di CCTV BPN Rokan Hulu jika ada pihak yang ingin melihat. Terlebih lagi, bila permasalahan tersebut sampai ke ranah hukum.

Salah seorang wartawan, yang ikut aksi damai ke Kantor BPN Rokan Hulu beberapa waktu lalu, Darmansyah dari media online Riausky.com yang juga Ketua Harian Forum Solidaritas Wartawan Rokan Hulu (Foswar) mengaku, ikut aksi damai ke BPN Rokan Hulu, seiring dengan adanya video menghalangi tugas jurnalistik yang beredar.

” Kita tidak tau, kalau video itu dipenggal. Tugas jurnalistik tidak boleh dihalangi, karena sudah ada aturan yang mengikat tentang itu. Bentuk solidaritas sesama kawan, ya kita sampaikan ke BPN. Bahwa tidak boleh menghalangi tugas wartawan dilapangan..” Tegas Darmansyah.

Pada kesempatan konfrensi pers yang digelar secara sederhana dan dadakan itu, Tarbarita MH, juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi beberapa waktu lalu kepada wartawan di Rokan Hulu dan telah disampaikannya ke media massa. Kedepan, diharapkan miskomunikasi seperti itu tidak terjadi lagi.***(Alfian Top)