Bisnis&EkonomiRiau

Kenaikan UMP Tunggu Persetujuan Gubri

Foto Tribun Pekanbaru
Foto Tribun Pekanbaru

– Pengamat : sudah selayaknya

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Sesuai persetujuan pihak pekerja, pengusaha dan pemerintah beberapa waktu lalu. Kenaikan Upah Menimum Provinsi (UMP)  sebesar 8,25 persen atau sebesar Rp 2.273.075 tinggal menunggu persetujuan Gubernur Riau. Dimana kenaikan tersebut akan diterapkan pada 2017 mendatang.

Menanggapi hal tersebut pengamat perekonomian Riau Edy Yanus menyampaikan, Pemprov Riau harus segera menindak lanjuti kenaikan UMP pekerja itu, pasalnya UMP itu merupakan kebutuhan masyarakat yang sudah selayaknya dinaikan. Karena sesuai perekonomian saat ini, UMP sebelumnya belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan hanya mampu memenuhi sekitar 30 persen dari kebutuhan.

“Ini masalah ekonomi dan kebutuhan masyarakat, maka itu sudah kewajiban pemerintah untuk meperhatikan,” katanya.

Ia meyakini, untuk UMP ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pasti akan menindaklajuti dengan cepat. Hanya saja proses pengajuan itu benar sudah sampai pada Gubernur. Sehingga tidak jadi polemiki pada masyarakat penerima upah.

“Kalau prosesnya memang sudah sampai sama Gubri, itu sudah kewajiban untuk menindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih jauh katanya, untuk pengkajian UMP itu sudah ada bagian-bagiannya di pemerintahan. Sehingga masyarakat juga harus memahami prosenya. “Mudah-mudahan saja segera ditindak lanjuti, agar perekonomian masyarakat Riau bisa terbantu,” tuturnya. (dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *