PemerintahanRohulSosial&Budaya

Kemenag Rohul Taja Halal bi Halal

HALAL 7
 
Rokan Hulu, Riau Andalas.com-Dalam rangka menjalin hubungan silaturrahim yang lebih erat lagi dari tahun-tahun sebelumnya, sekaligus bermaaf-maafan atas segala dosa dan kesalahan antar sesame pegawai, maka kantor Kemenag Rohul taja Halal bi Halal, Selasa (12/7/2016) bertempat di aula Kemenag Rohul, Kota Pasir Pengaraian.
 
Acara Halal bi Halal tersebut diisi dengan acara bersalam-salaman antara sesame pegawai dan pejabat, karena disadari bahwa selama ini dalam hubungan sehari-hari, pastilah ada kekeliruan, kesalahan, dan bahkan ketersinggungan. Untuk itu, maka antar satu pegawai dengan pegawai lainnya saling meminta maaf dan memaafkan.
 
Hadir dalam acara tersebut Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Kasubbag Tata Usaha Drs H Zulkifli Syarif MPdI, Kasi Bimas Islam H Rusli SAg MSy, Kasi Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, Kasi Penyelenggara Syariah Drs H Martillevi Saleh MSy, Penyelenggara Bimas Kristen Jernih Simatupang, para pengawas pendidikan madrasah dan sekolah, serta karyawan/ti Kemenag Rohul lainnya.
 
Ahmad Supardi Hasibuan dalam sambutan pengarahannya, menyatakan bahwa manusia dalam interaksi sosialnya bersama orang lain, pastilah mengalami gesekan dan  bahkan benturan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, sehingga menimbulkan ketidak senangan dan bahkan mengganggu kenyamanan orang lain.
 
Lebih dari itu, dirinya mengakui bahwa terkadang ada kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan, yang itu menyebabkan ketidak nyamanan bagi para keryawan, sekalipun kebijakan itu dimaksudkan untuk kemaslahatan dan perbaikan kinerja kantor, namun tetap menimbulkan ketidak  nyamanan dari sebahagian yang lain.
 
Untuk itu, Ahmad Supardi, baik secara pribadi, keluarga, dan Kepala Kantor Kemenag Rohul, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, sambil menyatakan bahwa kalau ada kesalahan karyawan kepada dirinya, maka hal itu telah dimaafkannya terlebih dahulu, sebab ajaran agama kita mengajarkan memberi maaf.
 
Sementara itu Alustadz H Rasmin Damri Lubis Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Alkahfi Tangun Bangun Purba, yang didaulat selaku penceramah Halal bi Halal, menyatakan bahwa Halal bi Halal adalah tradisi keagamaan yang telah melekat bagi bangsa Indonesia, dimana kegiatan ini sangat sesuai dengan ajaran agama Islam.
 
Islam mengajarkan untuk bersilaturrahim, menjalin hubungan yang retak dan bahkan putus, menyediakan dan memberikan makan ala kadarnya bagi orang lain, berkunjung kerumah saudara dan tetangga, meminta maaf atas segala khilaf dan kesalahan, serta memberikan maaf bagi orang lain, adalah ajaran-ajaran pokok agama Islam, yang harus dilaksanakan oleh umatnya.*Ash*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *