Berita utamaGaleriPemerintahanRohul

Kemenag Rohul : Puasa Merupakan Ibadah Universal dan Berkarakter

 AHMAD s tentang puasa
Rokan Hulu, Riau Andalas.com– Ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam adalah merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan, sebab perintah berpuasa adalah perintah yang bersifat pasti (Qath’i) yang tidak dapat ditawar-tawar oleh siapapun juga, dengan catatan telah memenuhi syarat dan rukunnya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Alqur’an : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu supaya kamu menjadi orang yang bertaqwa”. (Q.S. Al-Baqarah : 183).
 
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul ketika memberikan ceramah hikmah Ramadhan dalam rangka Silaturrahim Bupati Rohul Drs H Suparman MSi, bersama muballigh/ah, Anak Yatim, dan Siswa Miskin Berprestasi, Rabu (1/6/2016) bertempat di Pendopo rumah Dinas Bupati, Kota Pasir Pengaraian.
 
Dikatakannya, Ibadah puasa adalah termasuk ibadah kuno yang bersifat universal sebab berdasarkan informasi yang disampaikan Alqur’an, ibadah ini telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum umat Muhammad. Sekalipun tak disebutkan sejak kapan dan oleh umat yang mana, namun diyakini bahwa seluruh umat telah melaksanakannya. Hal ini dibuktikan dengan berbagai catatan sejarah, yang menyebutkan bahwa bahwa hampir semua bangsa-bangsa yang ada di dunia melaksanakan apa yang disebut dengan berpuasa. Hanya saja syarat, rukun, tujuan, waktu, niat dan tata caranya yang berbeda antara satu sama yang lain.
 
Abuya Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan, Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan bagi umat Islam berbeda dengan puasa yang dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, termasuk pelaksanaan puasa untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan politik, kelangsingan tubuh, perubahan bentuk bagi hewan, dan lain sebagainya.
 
Menurut alumni Ponpes Musthafawiyah ini, Ibadah puasa Ramadhan memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan puasa lainnya, yakni dari segi waktu yang hanya diwajibkan sebulan dalam setahun selama kurang lebih 13,5 jam dalam sehari. Dari segi pantangan. Islam hanya melarang makan, minum, hubungan sex dan berbagai perbuatan jelek, haram, maksiat lainnnya.
 
Ketiga, dari segi tujuan adalah menjadi insane bertaqwa menuju insane kamil. Cepat berbuka dan mengakhirkan sahur. Diantara sunnah-sunnah puasa dalam Islam adalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu berat dan menyusahkan bagi pelakunya.
 
Diwajibkan hanya bagi yang mampu, yang tidak mampu boleh berbuka dengan mengganti atau membayar fidyah. Dari segi manfaat dan hikmah, manfaat puasa dalam Islam adalah all in one artinya manfaat utama menjadikan diri manusia bertaqwa. Sementara manfaat ekstra seperti kesehatan, keselamatan, kebahagiaan, kesucian, terhapusnya dosa dan segudang manfaat lainnya.*Ash*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *