Berita utamaPemerintahanRiau

Kembali Temukan Alih Fungsi Lahan, DPRD Riau Segera Laporkan 104 Korporasi

SHRDIMAN

Pekanbaru, Riau Andalas.com-Kembali temukan dugaan pengalihan fungsi lahan oleh perusahaan korporasi di Riau. DPRD Riau segera laporkan perusahaan ke Presiden RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby. Dikatakanya dari hasil investigasi yang dilakukan DPRD Riau beberapa bulan sebelumnya, perusahaan korporasi yang diduga telah melakukan alih fungsi lahan pada SK 878/Menhut-II/2014 tersebut, jumlahnya mencapai 104 perusahaan dengan luas lahan sekitar 77.898 hektar. Dimana sistemnya sama dengan yang dilakukan Gulat Manurung yang telah ditahan KPK. Yaitu mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam penunjukkan kawasan hutan pada SK Menhut demi kepentingan perusahaan.

“Ini baru yang terditeksi, dan masih banyak dugaan lainnya. Dalam waktu dekat ini akan kita laporkan. Agar pihak perusahaan-perusahan tersebut segera ditangkap dan tidak ada lagi Gulat Manurung lainnya di Riau kedepan,” kata Suhardiman.

Ia menambahkan, laporan tersebut akan disampaikan setelah pelaksanaan reses dewan yang saat ini sedang berjalan. Agar kejadian ini tidak terjadi di Riau. Karena akibat dari alih fungsi lahan tersebut, sangat banyak kerugian yang dialami Provinsi Riau termasuk masyarakat Riau. Seperti kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, kawasan hutan gambut, lahan perkebunan rakyat, rumah masyarakat dan lainnya yang semestinya dijaga dan dilindungi.

Lebih jauh ia menjelaskan, pelaporan kasus tersebut juga menimbang dan menghindari adanya pihak-pihak lain untuk melakukan hal serupa. Dimana cara yang dilakukan itu sangat sesuai dengan aturan. Tambah lagi saat ini pemerintah Riau sudah berkomitmen untuk mencegah korupsi yang sudah disepakati bersama pihak KPK beberapa waktu lalu. 

Adapun 104 perusahaan korporasi tersebut diantaranya, PT. Buana Wira Lestari-Kampar, PT. Gerbang Sawit Indah-Kampar,  PT. Perdana Inti Sawit Perkasa-Rohul, Riau Agung Karya Abadi- Kampar, PT. Peputra Supra Jaya-Pelalawan dan lainnya.  

“Mudah-mudahan saja ini kejadian yang terakhir di Riau, dan juga pelajaran berharga bagi perusahaan korporasi yang beroperasional di Riau” tegas Suhardiman. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *