PekanbaruPemerintahanRiau

Kembali ke Larangan Fly Over

Masih Ada juga kendaraan roda dua yang Melintasi Fly Over
Masih Ada juga kendaraan roda dua yang Melintasi Fly Over

– Pengamat sebut tidak ada alasan untuk keselamatan

PEKANBARU, Riau Andalas.com–  Kembali pada pembahasan larangan roda dua dilarang melintas di atas Flay Over Pekanbaru.

Sesuai pernyataan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau sebelumnya, larangan untuk roda dua di Flay Over tersebut akan diperpanjang pelaksanaan uji coba sampai satu tahun kedepan. Pasalnya masih sulit untuk diterapkan tambah lagi banyak penolakan dari masyarakat.

Bahkan sesuai yang disampaikan Plt Kepala Dishub Riau Rahmad Rahim, jika dalam pelaksanaan uji satu tahun itu tidak berjalan lancar dan masih banyak penolakan dari masyarakat, aturan pelarangan bisa saja di hentikan. Karena menimbang suara dari masyarakat.

Namun pernyataan tersebut dikritik pengamat tata Pekanbaru Mardianto Manan. Pasalnya aturan yang sebelumnya itu sudah meiliki dasar yang akurat. Sehingga untuk penerapanya tinggal pemberian pemahaman terhadap masyarakat terkait tujuan dari pembuatan larangan tersebut.

“Ini masalah keselamatan, dan tidak ada alasan untuk tarik ulur,” kata Mardianto.

Tambah lagi katanya, dasar untuk membuat aturan itu sudah ada dasar dan bukti kejadian yang terjadi, bahkan sesuai data dalam satu tahun mencapai 6 orang yang meninggal dunia dilintasan flay over tersebut. Maka itu dari mana lagi pertimabnganya, karena aturan itu dibuat untuk masyarakat sendiri.

“Pemerintah itu punya dasar untuk kebijakan, kalau ada pro dan kontra itu sudah biasa. Maka itu kembali pada sosialisasinya terhadap masyarakat,” katanya.

Lebih jauh dosen UIR ini juga menjelaskan, penolakan masyarakat terkait aturan tersebut juga harus dikaji oleh pemerintah, maksudnya penolakan itu dari masyarakat bagian mana. Karena semua ini demi keselamatan dalam berlalu lintas dan tidak bisa dinilai pada korban yang kecelakaan. Tambah lagi kalau dilihat dari kondisi flay over saat ini memang kenyataanya belum mampu menampung kendaraan atau lebih sempit dibandingkan flay over yang ada di daerah lain. Sehingga ancaman bahaya lebih besar.

“Pengkajianya tidak bisa pada jumlah korban yang terjadi sedikit, tapi meimbang pada yang meninggal dunia. Yang harus jadi dasar untuk keselamatan kedepan,” tutur Mardianto. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *