Hukum&KriminalNasionalPemerintahan

Kematian Johannes Harus Dipastikan

JAKARTA, Riau Andalas. com  – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menjadi salah satu narasumber dalam program “Pro Kontra” yang ditayangkan di Jak TV, Senin (14/8-2017) malam, membahas kematian Johannes Marliem yang disebut-sebut mengetahui dan mengantongi bukti dalam kasus korupsi KTP elektronik. Selain Hasto, turut hadir mantan Komisioner KPK M Yasin, peneliti ICW dan praktisi hukum Razman Nasution.
Menurut Hasto, pihak terkait harus mendapatkan kronologis kematian Johannes Marliem dari otorotas di Amerika Serikat, sambil memastikan bahwa yang diberitakan telah meninggal dunia di Amerika Serikat itu adalah benar Johannes Marliem, orang yang disebut-sebut sebagai salah satu saksi dalam pengungkapkan kasus korupsi KTP elektronik. “Karena semua kemungkinan bisa terjadi. Ini yang harus dipastikan,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan, setelah identitas Johannes sebagai pihak yang turut mengetahui proyek KTP elektronik tersiar di publik, LPSK sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Tidak itu saja, LPSK juga berkomunikasi dengan KPK terkait posisi Johannes Marliem yang berkemungkinan menjadi saksi. Sebab, setelah identitas Johannes Marliem tersiar di media massa, LPSK menilai potensi ancaman terhadap yang bersangkutan sangat terbuka.
Hanya saja, lanjut Hasto, sejak komunikasi dengan Johannes sampai kabar kematiannya tersebar di Indonesia, yang bersangkutan belum sempat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. “Pada dasarnya LPSK masih menunggu permohonan dari Johannes. Soal komunikasi antara LPSK dan KPK, sebenarnya tidak ada kesulitan. Komunikasi terus dilakukan secara persuasif dan terus-menerus,” kata Hasto lagi.
Menanggapi tersiarnya identitas Johannes Marliem ke publik berikut informasi yang dimilikinya, mantan Komisioner KPK M Yasin berpendapat, seharusnya saksi tidak mengungkapkan informasinya ke media massa. Kalau sampai mengumbar informasi yang dimiliki ke media, program perlindungan saksi seperti yang dilakukan LPSK akan bias. “Untuk komunikasi LPSK-KPK, selama ini sudah berjalan, tapi perlu diintensifkan,” ujarnya.

Humas LPSK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *