Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Kelurahan Mentangor Mentranformasi UEK SP  Jadi Koperasi


PEKANBARU, Riauandalas.com- Dalam rangka meningkatkan fungsi dan pelayanan kepada masyarakat, UEK-SP Kulim Permai yang pada awalnya hanya berupa lembaga Simpan Pinjam di Kelurahan Mentangor (dulu Kulim) Kecamatan Tenayan Raya bertransformasi menjadi koperasi.
Transformasi UEK-SP ini merupakan tuntutan dari Undang-undang no.1 tahun 2013 tentang LKM.
Pernyataan  itu disampaikan oleh Ketua UEK SP Ujang Jaya kepada wartawan usai pembentukan Koperasi akhir pekan lalu.
“Transformasi UEK-SP menjadi koperasi ini merupakan tuntutan dari Undang-undang no.1 tahun 2013 tentang LKM. Dimana seluruh kegiatan yang sifatnya menghimpun dan menyalurkan dana, itu harus berbadan hukum, bisa PT atau Koperasi,”  ungkap Ujang Jaya .
Acara rapat pembentukan Koperasi LKMS UEK-SP Kulim Permai ini digelar di aula kantor Kelurahan Kulim , yang juga dihadiri oleh Dinas Koperasi Kota Pekanbaru dan para pemanfaat dana dari UEK-SP.
Lurah Mentangor Bismihayati, SH yang juga merupakan pembina dari UEK-SP menyampaikan dengan dibentuknya koperasi ini secara legalitasnya  lebih kuat.
“Dengan dibentuknya koperasi ini, secara legalitas kita lebih kuat, karena selama ini UEK-SP payung hukum nya masih perwako. Untuk kedepannya dengan adanya koperasi yang sudah berbadan hukum ini, kalau nanti ada pemanfaat UEK-SP atau sekarang disebut anggota koperasi yang menunggak, kita bisa ambil tindakan yang bijak lagi,”  ujar mantan seklur kulim ini .hn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *