Hukum&KriminalRohul

Keluarga Korban Desak Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan

ROKAN HULU, Riau Andalas. com   -Keluarga korban penganiayaan, desak pihak Polsek Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengusut tuntas dan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Berlianus Laia (24).

Berlianus Laia, merupakan Buruh Harian Lepas (BHL) di PT. Sumber Jaya Indahnusa (SJI) Coy didampingi pihak keluarganya, sudah datang dan resmi melaporkan penganiayaan yang dialaminya‎ ke Polsek Kepenuhan Kamis (24/8/2017) lalu, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/ 61/ VIII/ 2017‎/ Sek. Kepenuhan.

Pada saat kejadian, Kamis (24/9/2017) lalu, Berlianus Laia diduga dianiya lebih dari dua pria yang diduga tengah mabuk di baraknya di Adeling III PT. SJI Coy.‎Namun setelah perkara dilaporkan, polisi terkesan tidak juga menangkap terduga pelakunya yang lebih dari dua orang, hingga sampai kini

Akibat penganiayaan, Berlianus mengalami luka di bagian punggung dan alis matanya yang kena tinju dari lebih dua pelaku yang disebut-sebut masih keluarga salah seorang Asisten di PT. SJI Coy berlokasi di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan.

Kemudian anaknya yang masih berusia 4 tahun, Ucok, juga mengalami luka di bagian telinga karena kena paku saat dinding kamarnya ditendang pelaku.

Hendrik Halawa selaku keluarga korban, juga sempat mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus dialami Belianus Laia ke Polsek Tambusai. Namun hingga kini polisi terkesan belum ada tindakan.

Hendrik mengaku, perkara penganiayaan dialami Berlianus Laia dan anaknya sudah berjalan sekira dua minggu, namun pelaku masih berkeliaran di sekitaran PT. SJI Coy.

Tetapi terkesan laporan tidak ditindaklanjuti, lalu pada Jumat (8/9/2017) lalu pihak keluarga kembali tanyakan hal itu ke pihak Polsek Kepenuhan. Polisi masih menunggu informasi dari terduga pelaku, informasinya akan ada perdamaian.

Di tempat terpisah, dikatakan Ketua PKNR (Persatuan Keluarga Nias Rokan Hulu) Aro Laia menyatakan, dirinya sudah konfirmasi dengan Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, dan diakui perkara tersebut akan diusut sampai tuntas.

Tegas Aro Laia, bila perkara tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan mengadukan perkara tersebut ke Propam Polres Rohul atau Polda Riau dalam waktu dekat, untuk meminta keadialan sesuai Undang-Undang belaku.

Sedangkan diakui Reza Laia, dirinya mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Kepenuhan, sebab pihak Kepolisian terus mengatakan akan memanggil pelaku, namun hal itu belum juga dilakukan.

“Tapi, sudah berapa minggu pelakunya juga belum juga diamankan polisi,” kesal Reza Laia, didampingi adiknya saat melapor ke Polsek Kepenuhan.

Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman yang dikonfirmasi via selulernya mengakui, antara korban dengan pelaku sudah berdamai secara interen di lingkungan perusahaan.

Saat ditanyakan apakah polisi sudah mendapatkan bukti perdamaian interen secara tertulis, AKP Fatman mengakui belum melihat bukti perdamaian tersebut.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *