Berita utamaHukum&KriminalRiau

Kejati Riau Tantang Ungkap Dugaan Korupsi Gedung SMA Unggulan

RIAU,RIAUANDALAS.COM-Pasca dihentikannya Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau,Mukhzanpeyelidikan dugaan korupsi pembangunan sma 2 Bengkalis,Kejati Riau Ditantang untuk terjun ke lapangan dan Ungkap Kasus dugaan korupsi Pembangunan Sma 2 Bengkalis (SMA Unggulan),Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dikatakan Ketua Lsm Komonitas Pemberantas Korupsi (KPK),Toro z kepada Riauandalas.com,Senin (07/09) melalui via seluler nya.Pasalnya,bangunan tersebut dianggap gagal konstruksi.Adapun Progres pada Pengerjaan bangunan tersebut hanya sebatas 40 persen.Sementara anggaran pengerjaan proyek tersebut hingga 100 persen.

Ditegaskannya,Apabila pihak Kejati Riau menyatakan bahwasanya tidak terdeteksi adanya indikasi Penyimpangan.Sementara anggaran dari pada pembangunan tersebut telah dibayarkan hingga 100 Persen.

“Itu kan sangat jelas pihak kejaksaan telah bermain.itu tak layak pakai,dan itu kan udah di bongkar yang mereng-mereng nya,”Sebutnya Toro.

“dari mana dia tahu,apakah itu ada temuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atau telah di audit BPK,sembarang aja dia ngomong itu,”tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap dari pada Kejati Riau.Pasalnya,Persoalan tersebut yang berkoar-koar Perdana kali nya adalah pihak Mereka (Kejati Riau*Red).

“Tak boleh seperti itu,nanti masyarakat nanti tak enak sama kita,”Katanya.

Karena itu,Ia menantang Pihak Kejati Riau untuk terjun ke lapangan dan melakukan pemantauan secara bersama-sama dan pengecekan dilapangan untuk pembuktian pernyataan dari pada Kejati Riau tersebut.

“Saat ini kita ke lapangan sama-sama untuk membuktikan dari pernyataan itu,”Cetusnya.

Kendati Demikian,Ia meminta pihak kejati Riau untuk lebih transparan dalam mengungkap ke publik terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMA 2 Bengkalis.Sebab,Berdasarkan hasil Pantauan pihak nya dilapangan dan fakta dilapangan bangunan tersebut terdeteksi adanya Aroma Dugaan Korupsi.

“kita harapkan kepada Bapak-bapak Kejaksaan Supaya terbuka atau transparan dalam hal ini,supaya kerugian negara itu dikembalikan atau supaya masyarakat itu jangan dirugikan,”Harapnya.

Seperti diketahui,Beberapa pekan lalu,Kejati Riau dikabarkan telah menghentikan penyelidikan Dugaan Korupsi pembangunan SMAN 2 Bengkalis.Dimana pada masa pembangunan tersebut ketika Disdik Kabupaten Bengkalis dikomandoi oleh Herman Sani,yang Kini kandidat bursa Cabup Kabupaten Rokan Hilir.penghentian tersebut lantaran tidak terdeteksi adanya indikasi aroma Dugaan Korupsi terhadap pembangunan SMAN 2 Bengkalis tersebut.Adapun dasar Penghentian itu Setelah pihak Kejati Riau mendatangkan Tim Teknis untuk menguji kualitas bangunan tersebut.(Rd)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *