Hukum&KriminalRohul

Kejari Sudah Panggil Sejumlah Saksi, Terkait korupsi Dana Desa Kasang Padang Rohul

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com  – Penyidik Kejari Rokan Hulu (Rohul), kini tengah melakukan penyidikan, terkait dugaan penyimpangan dana SiLPA Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam tahun anggaran 2015.

 

Informasi Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjutak SH, M.Hum, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul Nico Fernando SH, kini proses penyidikannya sudah dilakukan Kejaksaan mulai 27 Juli 2017 lalu. Bahkan, penyidik Seksi Pidsus Kejari Rohul sudah memeriksa sejumlah saksi atas perkara yang dilaporkan warga Desa Kasang Padang.

 

“Saat ini masih tahap penyidikan, dan kita sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi,” tegas Nico Fernando, Selasa (15/8/2017).

 

Dana SiLPA Desa Kasang Padang tahun anggaran 2015 yang tengah ditangani Kejari Rohul, setelah warga melaporkan adanya indindikasi‎penyimpangan SiLPA desa tahun 2015 mencapai Rp570 juta.

 

Penyidik Seksi Pidsus Kejari Rohul, juga dikabarkan sudah pernah memanggil dan memintai keterangan Kepala Desa Kasang Padang, Sabri.

 

“Kita belum bisa bicara lebih banyak lagi, karena ini masih tahap penyidikan,” kata Nico.** ( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *