advertorialGaleriHukum&KriminalPemerintahanRohul

Kejari Rohul Musnahkan BB 3 Kg Ganja, 245 Gram Sabu Serta 22 Pucuk Senjata

 

ROKAN HULU, Riau Andalas.com  – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), memusnahkan enam jenis barang bukti (BB) yang dirampas untuk dimusnahkan serta sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

 

Pelaksanaan pemusnahan BB di halaman kantor Kejari Rohul, bersempena HUT Adhyaksa ke-57, yang dihadiri Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Sarudi SH, MH, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, perwakilan Dandim 0313/ KPR, Kepala Lapas Klas II B Pasirpangaraian M. Lukman, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, serta para Kasi di Kejari Rohul.

 

Dijelaskan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, keenam jenis barang bukti dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dilakukan jajaran Polres Rohul yang dilimpahkan ke Kejari Rohul periode 2016-2017, terdiri dari 245,78 gram narkotika jenis sabu dari 81 perkara, 3.239,48 gram narkotika jenis daun ganja kering dari 29 perkara, 22 pucuk senjata (senjata api, air softgun, senpi rakitan) dari 16 perkara Curas dan Curat.

 

Juga ikut dimusnahkan, BB  60 butir amunisi dari 13 perkara, 1.555 macam obat-obatan masuk daftar G dari 8 perkara, serta 3 unit mesin dindong berikut dengan 484 koin jackpot dari 3 perkara.

 

Dalam kegiatan itu, ke 22 pucuk senjata (senjata api, air softgun, senpi rakitan) dari 16 perkara Curas dan Curat dimusnakan dengan cara dipotong dengan gerenda mesin, temasuk ikut memusnahkan 60 butir amunisi.

 

Sedangkan untuk 245,78 gram narkotika jenis sabu dari 81 perkara, 3.239,48 gram narkotika jenis daun ganja kering, juga mesin 3 unit dindong dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Kajari mengakui, BB yang dimusnahkan kali ini lebih banyak dibandingakn tahun lalu, karena adanya tunggakan barang bukti 2016‎.

 

“Pada tahun lalu tidak ada pemusnahan BB, sehingga  kita musnahkan tahun ini. Pemusnahan juga merupakan program Kejaksaan Agung, agar zero tunggakan‎ BB,” ungkapnya.

Untuk kedepannya, Freddy mengakui, seluruh BB yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap akan dimusnahkan sehingga, nantinya tidak ada lagi beban pihak Kejaksaan terhadap BB dari hal-hal tidak diinginkan.

 

“Semua BB yang sudah punya kekuatan hukum tetap, akan dimusnahkan secepatnya, sehingga tidak menjadi beban pihak Kejaksaan lagi,” kata Freddy.

 

Selain pemusnahan BB, rangkaian peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke-57, Kamis (21/7/2017) depan, juga akan digelar donor darah, anjangsana ke Panti Asuhan, Kunjungan ke Posyandu dan PAUD binaan. Pada Jumat (22/7/2017) jalan santai, lalu di puncak upacara HUT Bhakti Adhyaksa ke-57 akan digelar Sabtu (23/7/2017).

 

Bupati Rohul H Suparman.S.Sos.M.Si mendukung terhadap penegakan hukum di Rohul. Dirinya berharap, Kejari Rohul tidak basa-basi dalam penegakan hukum, dan berharap konsisten bahwa hukum harus ditegakkan.

 

“Apabila kita ‎toleransi sedikit saja dalam penegakan hukum, maka hancurlah hukum itu. Sehingga kita harus mengedepankan azas manfaat, azas keadilan, dan azas kepastian,” ujarnya.

 

Selain itu, Bupati Suparman berharap, semua pihak selalu mendukung kinerja Kejari Rohul dalam penegakan hukum, ‎sebagai upaya memacu laju pembangunan daerah, termasuk penegakan hukum di lingkungan Pemkab Rohul.

 

“Jangan ada pihak-pihak tertentu berupaya hambat kinerja Kejari, sehingga lembaga-lembaga yang kita harapkan bekerja maksimal. Kita kuatir daerah kita rugi,” tegas Bupati Suparman, juga dirinya mengimbau seluruh elemen saling memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Rohul lebih baik lagi.

 

Mantan Ketua KNPI juga DPRD Riau juga berharap, pihak Kejari Rohul rutin berikan penyuluhan hukum, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohul tidak ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan positif di lapangan.

 

Karena menurutnya, Kejaksaan juga harus ikut berperan‎ dalam percepatan pembangunan, seperti sesuai fungsinya yakni mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa‎.

 

“Banyak di beberapa daerah karena keragu-raguan itu, serapan anggaran (APBD) semakin minim (rendah),” jelas mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.

 

Selaku kepala daerah, Bupati Rohul Suparman menyatakan, dirinya tidak akan‎menghambat kinerja Kejaksaan dalam penegakan hukum, termasuk penegakan hukum di lingkungan Pemkab Rohul. **(Adv/ Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *