Hukum&KriminalINHU

Kejaksaan Negeri Rengat Tangkap warga Desa Usul Siberida .

RENGAT, Riau Andalas. com – Kejaksaan Negeri Rengat tangkap warga Usul Siberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu , Jumat( 19/5).

Informasi yang dapat diterima dari Staf Kecamatan Batang Gansal inisial PT mengatakan di Kantor Kejaksaan Negeri Rengat di Pematang Reba , SH yang diduga melakukan Pengambillan Batu di Desa Siberida yang diduga tidak memiliki Izin Galian C ditangkap oleh Kejaksaan Negeri. Rengat dan sekarang sudah dititip kab di Rumah Tahanan Kelas II B ,,Namun hingga berita ini dinaikkan pihak Kejaksaan Negeri Rengat belum bersedia memberikan pejelasan ,** js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *