AndalasBengkuluHukum&Kriminal

Kejagung siap mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri, Yang ungkap kasus korupsi Minim

Kajati-Bengkulu-Ali-Mukartono-663x373

BENGKULU, Riau Andalas.com-Ketua  Koordinator Tim Pengendali Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Rudi Wibowo Aji, menyambangi Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (23/08/2016). Kedatangan tim dari Kejagung ini dalam rangka mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri, yang fokus pada penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam evaluasi ini, Kajati Bengkulu, Ali Mukartono, mengakui jika ada salah satu Korps Adhiyaksa yang sempat “disemprot” oleh pihak Kejagung.

 

“Tahun ini sudah dua kali kita lakukan evaluasi. Yang langsung turun tadi pihak Kejagung, juga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu turut hadir,” ujar Ali Mukartono.

“Kemudian sempat dibahas pula terkait teknis dan administrasinya. Malah tadi ada kejaksaan yang “disemprot” pihak Kejagung,” lanjutnya.

Disinggung terkait Korps Adhiyaksa yang mendapat sorotan dari Kejagung tersebut, Kajati Bengkulu enggan membeberkannya. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah rahasia institusi yang tak bisa dipublikasikan terlalu vulgar.

“Yang jelas ada (yang disemprot), daerahnya tidak perlu tahu lah secara umum semuanya,” tegas dia.

Di sisi lain, perihal penekanan tunggakan perkara tipikor yang menjadi sorotan berbagai pihak, Kajati mengutarakan bahwa dalam hal ini Kejagung juga meminta agar seluruh perkara tipikor yang masih tertunggak di kejaksaan dapat segera dituntaskan.

Ali Mukartono juga menginginkan dalam menjalankan kegiatan hendaknya Kejaksaan Negeri yang berada di kabupaten untuk dapat lebih aktif.

“Evaluasi tetap, kinerja juga ada dan untuk tahun ini diusahakan agar bisa segera diselesaikan. Meski tidak ada perkara tipikor, namun harus ada aktivitas yang jelas karena negara sudah mengeluarkan biaya untuk itu,” tandasnya. (nvd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *