Hukum&KriminalINHU

Kegiatan Disporabudsata Kabupaten Inhu harus dipertanyakan

lsm-kpk-inhuRENGAT, Riau Andalas.com – Pemeliharaan Lintasan Atletik dan Tribun Batu Canai untuk Tahun Anggaran 2016 yang besar dana nya mencapai, Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dalam keterangannya untuk Pemeliharaan Lintasan dan Tribun dipertanyakan dan sepertinya akal-akalan saja, demikian disampaikan oleh Ketua LSM KPK (Komisi Pemantau Korupsi) Kabupaten Indragiri Hulu Ir. L. Simajuntak di Pematang Reba kepada wartawan.

“Namun bila dilihat langsung ke Stadion Batu Canai Pematang Reba, apanya yang dipelihara,” ujar  Ketua LSM KPK (Komisi Pemantau Korupsi ) Kab. Inhu L. Simajuntak dengan tegas.
Seharusnya Pemkab Inhu bisa melihat kebutuhan yang lebih penting, apalagi dengan adanya Rasionalisasi, jadi janganlah asal- asalan mempergunakan uang rakyat .

Beliau menambahkan untuk Pemeliharaan Perawatan Lingkungan (Taman) Lapangan Batu Canai yang menelan Dana sebesar Rp 200.000.000,- (Dua ratus Juta rupiah), mana pekerjaan dilapangan yang dipelihara itu sepertinya  kurang jelas, ucapnya, apakah harus demikian caranya untuk menghabiskan Dana Pemerintah itu,” terang Simajuntak.
“Kami akan menggiring kasus ini hingga BPK-P bisa turun ke lokasi Stadion Batu Canai,” tambahnya.

Demikian juga hal  adanya informasi bahwa Pembuatan Film Dokumenter yang menelan biaya sebesar Rp 175,000.000,- (Seratus tujuh puluh lima juta rupiah), Film Dokumenter tentang apa, seharusnya Dinas yang melakukan kegiatan itu bisa menunjukkan kepada Masyarakat, apa maksud pembuatan Film Dokumenter itu, kalau memang tidak ada manfaat bagi masyarakat terutama masyarakat Indragiri Hulu, untuk apa dibuat Film tersebut. Atau pembuatan Film Dokumenter itu hanya untuk orang-orang tertentu saja, jadi janganlah membodohi rakyat tetapi mengatasnamakan rakyat. Apakah itu tidak pembodohan namanya?. (Jhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *