PemerintahanRohil

Kegiatan Di Dinas Perikanan Rohil, Diduga Dikerjakan Orang Dalam Modus Pinjam Perusahaan Kontraktor.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Beredar kabar kegiatan pengadaan yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, diduga dikerjakan oleh orang dalam dengan modus meminjam perusahaan milik kontraktor.

 

Dikutip dari detaksatu.com Berdasarkan informasi yang dirangkum wartawan, kegiatan di Dinas tersebut proses pencairan lebih mudah dan cepat jika dikerjakan orang dalam. Sementara jika dikerjakan rekanan akan dipersulit pencairan dan spek barang.

 

Namun hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Perikanan Muhammad Amin, S.PI. Dikonfirmasi Jum’at, (29/5/20), Amin menegaskan kabar tersebut tidak benar karena setiap pekerjaan ada kontraktornya, bukan orang dalam.

 

” Setiap kegiatan ada kontraktornya bisa kita tunjukkan dan kita panggil, misalnya pengadaan mesin, kan bisa kita panggil kontraktornya yang mengerjakan mesin itu siapa,” kata Amin.

 

Dia menegaskan kembali, setiap kegiatan yang mengerjakan kontraktor bukan orang dalam yang mengerjakan pemilik perusahaan. ” Jadi yang tanggung jawab kontraktor yang teken kontrak juga mereka,”bebernya.

 

Amin menambahkan, saat ini sudah ada beberapa kegiatan yang sudah selesai pekerjaannya dan cair. “Kegiatan DAK sudah jalan kegiatan semuanya. Kegiatan yang ada di potong 50%,”pungkasnya.(Said)***