Hukum&KriminalRohil

Kayu Diduga illegal Logging Ini Milik Aseng.


Bagan SiapiApi,Riau Andalas Com-Dua garobak membawa kayu Papan berukuran lebih kurang panjang lima(5)meter tebal lebih kurang tiga(3)inci ini merupakan terdiri dari illegal logging).

Pasalnya,kayu tersebut dari gudang Aseng ke Dok diduga tidak mempunyai dokumentasi yang sah.selain dijual belikan untuk kebutuhan masyarakat ternyata ke Dok juga hal yang sama.

Menurut salah satu pemilik Garobak yang namanya tidak disebut kan,bahwa kayu illegal Logging tersebut dari gudang Aseng Jalan Bintang Bagan SiapiApi dibawa Ke Dok,”kayu nya dibawa ke Dok,paparnya dengan singkat pas panas hari bedentang tepatnya sekira pukul 13,00 Wib,sabtu 26 Agustus 2017.

pantauan Riau Andalas Com-gudang Aseng yang terletak Dijalan Bintang,Kecamatan Bangko,
Kabupaten Rokan Hilir ini memang sebagai penampung kayu,baik papan maupun broti namun,terkait izin kayu nya sampai saat ini belum diketahui sehingga berita ini diterbit kan.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *