AndalasHukum&Kriminal

Kasus Sabu, Dua Warga Rantauprapat Ditangkap di Silangkitang

LABUHANBATU,Riauandalas.com-Dua pria berinisial GES (25) dan DIR (27) asal rantauprapat di bekuk jajaran tim Polsek silangkitang karena memiliki dan di duga mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu pada hari Senin (15/7/2019) sekira pukul 13:00 wib di dusun Padang bulan desa Aek goti kecamatan silangkitang Labuhanbatu selatan.

GES dan DIR warga jalan perisai kelurahan Bakaran batu kecamatan rantau Selatan berhasil diamankan unit Polsek silangkitang yang di pimpin Kanit binmas Polsek silangkitang Aiptu H.Saragi di dampingi Brigpol S.Habibi Dalimunthe Setelah kedua tersangka kepergok masyarakat dusun mandalasena kecamatan silangkitang di sebuah jembatan memiliki sabhu tersebut.

Melihat itu warga dimaksud menginformasikan kepada petugas Polsek silangkitang, tak tunggu waktu lama kedua personil polisi tersebut mengintai kedua pelaku hingga melakukan penangkapan di dusun Padang bulan desa Aek goti kecamatan silangkitang saat kedua pelaku dimaksud mengendarai Betor Honda Win BK 5413 JZ.

Kapolsek silangkitang AKP ST.Panggabean melalui Kanit binmas Polsek silangkitang Aiptu H.Saragi membenarkan peristiwa penangkapan dua orang pelaku narkoba yang di ketahui warga rantau prapat tersebut.

“Benar tadi hari Senin 15/7/2019 sekira pukul 13:00 wib kita berhasil mengamankan dua warga rantau prapat yang memiliki narkoba jenis sabu yang di sembunyikan pelaku di kaus kaki sebelah kiri dari seorang diantaranya yakni yang bernama GES alias polo, saat keduanya kita lakukan pemeriksaan di Betor yang mereka kendarai.

Dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik putih tembus pandang berisi sabu, satu unit hp merek Nokia berwarna hitam biru dan satu unit betor honda win BK 5413 JZ.

Kini keduanya kita amankan dan akan kita limpahkan ke SAT Narkoba , ucap Aiptu H.Saragi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *