Hukum&KriminalRohil

Kapolsek Panipahan Bersama Upika Cek Lokasi TPS Perbatasan Sumut Dan Rohil.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com -Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP, M.Si. memimpin pengecekan lokasi TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, Kamis 26 November 2020.

Dalam pengecekan lokasi TPS tersebut, Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP, M.Si didampingi oleh perwakilan Camat Pasir Limau Kapas, Bhabinsa Pulau Jemur, Ketua Panwascam Pasir Limau Kapas, Ketua PPK Pasir Limau Kapas, Penghulu Pasir Limau Kapas, dan Penghulu Panipahan Darat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut. Karena nantinya terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Ditambahkan Kasubag Humas, dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek Panipahan terdapat 3 TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, yaitu Kepenghuluan Pulau Jemur Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.

Menurut hasil yang lebih rinci sebagai berikut,

1. Kep. Pulau Jemur:

a. TPS 01

terletak di Jln. Kh. Ibrahim Rt. 01 Rw. 04 Dusun Bandar Kaya.

b. TPS 02

terletak di Jln. Kh. Ibrahim Rt. 01 Rw. 02 Dusun Kampung Bahagia.

c. DPT di TPS.01 dan TPS.02 Kep. Pulau Jemur 528 Pemilih dan Seluruhnya memiliki KTP Kep. Pulau Jemur.

d. Jarak TPS 01 dengan Desa Pasar III Kec. Panai Tengah Kab. Labuhan Batu Sumut kurang lebih 150 meter, jarak TPS.02 dengan Desa Psar III Kec.Panai tengah Kab.Labuhan batu Sumut lebih kurang 500 meter.

2. Kep. Panipahan Darat:

a. TPS 21

terletak di Jln. Kh. Umar Rt. 01 Rw. 015 Dusun VII.

b. DPT di TPS.21 Kep. Panipahan Darat 119 Pemilih dan memiliki KTP Kep. Panipahan Darat.

c. Jarak TPS 21 dengan Desa Sungai Rakyat Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu Sumut kurang lebih 1,3 Km.

3.Kepenghuluan Pasir Limau Kapas:

a. TPS 13

terletak di Jln. kampung Baru Rt. 02 Rw. 10 Dusun Podo Rukun .

b. DPT di TPS. 13 Kep. Pasir limau kapas 172 Pemilih dan memiliki KTP Kep. Pasir Limau Kapas.

c. Jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhan Batu Selatan Sumut kurang lebih 1,5 Km.

Adapun tujuan giat tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatra Utara. Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK serta melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS .

Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP, M.Si. berikan himbauan dan pesan – pesan kamtibmas kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020.(Humas Polres Rohil / Said)***