Hukum&KriminalLingkunganRohil

Kapolsek Bangko Tidak Pandang Bulu Terhadap Pemilik Lahan Terbakar Labuhan Tangga Besar

IMG-20160822-WA0015
BAGAN SIAPI-API, Riau Andalas.com-Puluhan Personil Polsek Bangko relatif melakukan antisipasi adanya aktifitas lahan yang terbakar dilokasi Kampung Medan,Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Polisi memasang Police Line hingga tidak membenarkan adanya aktifitas apapun oleh pemilik lahan. Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIk, Senin (22/8/2016), di Bagan Siapi-api.

Hingga Senin siang aparat kepolisian masih melakukan upaya pemadaman di Labuhan Tangga Besar, api masih terus merembet ke lahan dan hutan diareal tersebut. Lokasi ini juga menjadi tempat hilangnya prajurit TNI pada Kamis lalu dan sampai saat ini masih belum ditemukan.

IMG-20160822-WA0014
“Kita tiap hari kerahkan anggota. Sekarang juga masih melakukan pemadaman langsung dengan Kapolres AKBP Henry Posma Lubis SIk, MH dengan Police Line yang kita pasang sekitar 6 hektar lahan khususnya yang sudah padam,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan bahwasanya luas yang dipasang masih bisa bertambah dan menyusul akan dipasangkan Police Line. Lantas dia juga meminta kepada pihak yang ingin membuka garis polisi yang sudah dipasang agar jangan dibuka, lantaran hal itu bisa dipidanakan karena status lahan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Menurut Kapolsek, memang khusus untuk di Labuhan Tangga Besar belum ada seorang tersangka pembakar lahan dan hutan bisa tertangkap. Namun, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kepada saksi-saksi dan pihak aparat desa terkait untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut.

IMG-20160822-WA0017
“Kita tak akan pandang bulu jika terbukti adanya unsur kesengajaan ataupun tertangkap tangan akan langsung kita tangkap dan  diamankan. Tetapi sampai saat ini kita masih membagi tugas antara penyelidikan serta ikut memadamkan api hingga sore hari,” pungkas Kapolsek.***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *