Berita utama

Kapolsek Bangko Dan Intelijen Kejari Rohil Pimpin Team Satgas Gugus Tugas Covid 19

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Team Satgas Pencegahan Dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir Terus Melakukan Patroli Malam Di Sejumlah Warung Kopi, para Pedagang kaki lima, Pertokoan Dan Tempat Warnet Di Wilayah Bagan SiapiApi, Kecamatan Bangko, Selasa 04 Mei 2021, Sekira Pukul 21,30 Wib Malam.

Sebelum mereka bertolak ketempat sasaran warga yang dianggap berkerumunan terlebih Dahulu Melakukan Apel Di halaman Mess Pemda Rokan Hilir, Yang terletak Di Jalan Perwira, BaganSiapiApi, Kecamatan Bangko.

Setelah Apel Mereka Melanjutkan ketempat sasaran dengan menggunakan Mobil Patroli Kodim 0321 Rohil, Mobil Polsek Bangko, Mobil Kejari Rohil, Mobil Satpol PP Dan Mobil Dishub Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pelaksanaan Patroli Gabungan Yang Dilakukan Oleh Team Satgas Gugus Tugas Pencegahan Dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19, Terdiri Dari Kodim 0321 Rohil, Polsek Bangko, Kejari Rohil, Satpol PP Dan Dishub Rohil Menghimbau warga masyarakat Untuk Mematuhi Prokes, Memakai Masker, Cuci tangan dengan air yang mengalir dan jaga jarak.

Selain itu mereka juga menghimbau tegas seluruh warung kopi, Pertokoan, pedagang kaki lima Dan tempat warnet serta yang lainnya Pukul 22,00 Wib malam harus tutup untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Kali ini Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Didampingi Intelijen Kejari Rohil Hasbullah SH Dan Personel Kodim 0321 Rohil langsung menuju sasaran salah satunya tempat warnet jalan Perdagangangan Dan Sejumlah Toko pakaian yang ada Diwilayah Hukum Polsek Bangko.

Didalam toko Dan warnet itu Kapolsek Bangko Dan Intelijen Kejari Rohil tampak mengarahkan dengan tegas pada pemilik Toko dan warnet jam 10 malam harus tutup karena pentingnya pencegahan atau memutus matai rantai Penyebaran Virus Covid 19.

Mendengar arahan Kapolsek Bangko Dan Intelijen Kejari Rohil Itu pemilik toko dan tempat warnet Sesegera menutupnya. Namun mereka juga menghimbau agar tetap mengikuti Prokes.

Lalu mereka bertolak ketempat pedagang kaki lima yang merupakan jual pakaian yang berada Di Jalan Pasar Pelita.  disitu Kapolsek Bangko Dan Kasi Intelijen Kejari Rohil juga memberi peringatan tegas agar pemiliknya jam 22,00 WIB malam Harus Tutup jika tidak akan di beri sanksi.

Meskipun sedikit sempat kesalahan miskomunikasi Antara Pemilik Pedagang kaki lima itu dengan Kapolsek Bangko Dan Intelijen Ke Jari Rohil Tetapi Akhirnya Pemilik Jualan pakaian itu merespons Jam 10,00 wib Tutup.

Sebelumnya Dilokasi Itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Dan Intelijen Kejari Rohil Hasbullah SH dengan tegas mengarahkan Pedagang kaki lima itu Tidak Usah Berdebat ini kepentingan masyarakat banyak untuk memutus mata rantai Covid 19, Jam 10 harus tutup jika tidak  kami beri sanksi Dan Ini Peringatan.

Usai itu Team Satgas Gugus Tugas Pencegahan Dan Penegakan Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir Meneruskan patroli Di Sepeturan Kota Bagan SiapiApi, Kecamatan Bangko.(Said)***