Hukum&KriminalKamparPemerintahan

Kapolsek Bangkinang Barat dan Camat Salo Sosialisasikan Perbup No.44 tahun 2020

KAMPAR, Riauandalas.com,-Kapolsek Bangkinang Barat Ipda.Yulanda S.T.r.k dan Camat Salo Minda SH sosialisasikan Peraturan Bupati Kampar (Perbup No 44 Tahun 2020) tentang kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19 di Aula kantor camat Salo.Khamis 17/09/2020.

Acara sosialisasi tersebut juga di hadiri unsur perwakilan Forkopimda lainnya seperti Sekretaris Polisi Pamang Praja Kampar, Kabid Promosi Pariwisata di Dinas Pariwisata Kampar , Kades Se Kecamatan Salo serta Tokoh masyarakat lainya.

Sebelum sosialisasi dimulai, Minda,S,H camat Salo memperkenal Ipda Yulanda S.Tr.K selaku kapolsek baru menggantikan kapolsek sebelumnya serta memberikan waktu kepada Kapolsek cantik ini untuk memperkenalkan diri di hadapan peserta sosialisasi.

Saat memperkenalkan dirinya sebagai kapolsek yang baru, Ipda Yulanda Alvaleri S.Tr.K menjelaskan bahwa dirinya adalah lulusan Akpol tahun 2019 kelahiran tahun 1997.

“Saya lulusan Akpol tahun 2019 dan lahir tahun 1997″ujarnya.

Selanjutnya,,bahwa Selaku Kapolsek yang baru dan masih Muda Yulanda berharap kerja sama yang baik dengan tokoh Masyarakat,tokoh Adat dan Semua elemen Mayarakat untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam Wilayah hukum Polsek Bangkinang Barat,harapnya.

Saat perkenalkan diri kepada masyarakat dalam sosialisasi Perbup pendisiplinan dan penerapan sanksi disaat pandemi covid 19 salah satu peserta kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Salo bertanya kepada kapolsek berparas cantik ini terkait statusnya.

Menjawab pertanyaan Kepala KUA kecamatan Salo tersebut Ipda Yolanda S.Tr.K mengatakan bahwa dirinya masih berstatus single atau lajang” saya masih berstatus single atau belum berkeluarga” jelasnya

Spontan peserta sosialisasi mengucapkan alhamdulillah, yang membuat gelak tawa peserta sehingga “memecah” suasana acara sosialisasi. (Am)