Hukum&KriminalRohul

Kapolres Pantau Ops Yustisi, Masyarakat Diingatkan Ikuti Protokol Kesehatan Perubahan.Prilaku

PASIR PANGARAIAN- Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Rabu (7/10/2020), pantau pelaksanaan operasi Yustisi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan, sesuai Perbup No 41 tahun 2020.
Saat pemantauan pelaksanaan operasi yustisi gabungan, turut serta Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo, Kasat Binmas AKP Hermawan, Kasat Lantas AKP Bagus Ari Priyambodo, Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang, Kasat Tahti Iptu Awaluddin, Paur Humas Ipda Totok Nurdianto.
Operasi Yustiisi digelar di depan kantor PMI Rohul, Jalan Diponegoro Pasir Pangaraian, juga dihadiri Sekretaris Satpol PP dan Damkar Dennis, Kasi Ops Satpol PP dan Damkar, personel Satpol, Polri dan TNI.
Kpaolres saat pantauan mengatakan, pelaksaanaan penegakan OPS Yustisi Kabupaten Rohul tetap berjalan semestinya, guna memutus penyebaran COVID 19 dengan membiasakan masyarakat mengikuti peradaban perubahan prilaku hidup bersih serta melaksanakan 4M.
Pelaksanaan operasi yustisi penegaran Perda 41 tahun 2020, petugas Satpol PP menegur Dg blanko lisan dan sanksi sosial berupa pengucapan pancasila dan menyanyikan pagu wajib oleh satuan tugas Satpol PP kab Rohul, untuk itu Kapolres beserta jajaran sangat mendukung dengan memantau langsung opserasi yustisi dilaksanakan di depan Kantor Center Gugus Tugas PMI Rohul.
“Agar masyarakat mengikuti Protokol kesehatan perubahan perilaku wajib menggunakan Masker jika tidak ingin di tegur oleh Satgas COVID 19,” himbau Kapolres,” himbau Kapolres lagi. (Alfian Top)