AndalasBerita utamaHukum&Kriminal

Kapolres Labuhanbatu Bungkam, Ditanya Hasil Penyelidikan Banjir Bandang

Kapolres Labuhanbatu saat RDP dengan masyarakat beberapa waktu lalu

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

Banjir Bandang yang terjadi di kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 28 Desember 2019 mengakibatkan puluhan Rumah Rusak dan 5 warga hilang (diduga meningggal), 3 (tiga) orang telah ditemukan meninggal, dan 2 (dua) lagi belum ditemukan. 3 Orang korban meninggal dunia (Cahaya Nasution, Reni Cahaya Sipahutar 7-Tahun, dan Amirullah 5 tahun.

Saat dikonfirmasi salah satu awak media, terkait sudah sejauh mana hasil penyelidikan polres Labuhanbatu terhadap penyebab banjir bandang di Labuhanbatu Utara melaluli pesan Whatsapp, kapolres hanya membacanya saja. Sampai berita ini terbit Kapolres belum menjawab sepatah katapun.

Padahal sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan KAPOLRES Labuhanbatu dan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) pada tanggal 15 januari 2020 di ruangan Aula Tunggal Panaluan, saat ini kapolres berjanji akan melakukan penyelidikan terkait Banjir Bandang di Labuhanbatu Utara.

Terkait dengan sikap Kapolres yang memilih bungkam, aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Hatapang (AMPHT) saudara Nasir Wadiansan harahap,SH mengatakan “lebih penting nyawa manusia dari pada izin PT. LBI yang dikeluarkan pemkab, dan didalam hutan tersebut masih banyak hewan endemik sumatera yang dilindungi, sudah 5 orang yang meninggal, negara ini harus aktif melindungi segenap warganya, dan ini gaweannya Kapolres untuk melakukan penyelidikan, masyarakat butuh hasil secepatnya”.

Kemudian Nasir juga menambahkan “Kapolres Labuhanbatu harus melihat kejadian banjir bandang ini sebagai konteks waktu, apa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini dilokasi tersebut, dan apakah aktivitas loging PT.LBI sudah sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak. Dan kasi kepastian hukum kepada masyarakat, sudah 13 hari masyarakat menunggu hasil penyelidikan.” tumpasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *