Berita utamaPemerintahanPendidikanRohul

Kakankemeng Rohul Cairkan Dana BOS Madrasah Swasta Rp5,665 miliar

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Seksi Pendidikan Islam, sudah mencairkan  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun agggaran 2019 untuk Madrasah swasta dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi Raudhatul Athfal (RA) swasta di lingkungan Kemenag Rohul.

Dikatakan Plh Kakan Kemenag Rohul H.Zulkifli Syarif.S.Ag.M.Pd.I didampingi Kasi Pendidikan Islam H. Rusli, S.Ag, M.Sy, Kamis (28/3/2019), Kemenag Rohul sudah mencairkan sebesar Rp.5,665 miliar, yang dicairkan pada Selasa (26/3/2019) di Kantor Kemenag Rohul.

Dari jumlah Rp5,665 miliar yang dicairkan Kemenag Rohul jelas Zulkifli, terdiri dari Rp 1.074.400.000 untuk 18 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan jumlah siswa 2.686 orang. Kemudian dana Rp2.527.000.000 untuk 37 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan jumlah siswa 5.054 orang. Lalu dana Rp1.446.200.000 untuk 22 Madrasah Aliyah (MA) dengan jumlah siswa 2.066 orang.

Sedangkan lainnya Rp69 juta untuk Pondok Pesantren Salafiah Al-Ula dengan jumlah santri 174 orang dan dana Rp 88.500.000 untuk Pondok Pesantren Salafiah Al-Wustha dengan jumlah santri 177 orang. Lalu Rp459.300.000 untuk BOP 39 Raudhatul Atfal (RA) dengan jumlah peserta didik 1.531 orang.
“Dana tersebut berasal dari dana DIPA Kantor Kemenag Rohul pada Seksi Pendidikan Islam,” kata Zulkifli Syarif.

H. Zulkifli yang juga menjabat Kasubbag Tata Usaha mengharapkan, agar Kepala Madrasah segera menggunakan dan memanfaatkan dana BOS tersebut untuk keperluan operasional pendidikan di Madrasah masing-masing.
“Kita berikan apresiasi kepada TIM Bendahara BOS Kankemenag Rohul, yang sudah teliti dan telaten mengurusnya sehingga dapat mencairkan dana BOS tersebut tepat waktu, sehingga dapat dimanfaatkan oleh madrasah,” ungkap Zulkifli di kantornya, Kamis siang.

Ditambahkan Kasi Pendis Kemanag Rohul H. Rusli, agar Kepala Madrasah dapat memanfaatkan dana BOS tersebut sesuai dengan RKAM pada proposal masing-masing,  berdasarkan petunjuk teknis yang ada agar manfaatnya dapat dirasakan oleh siswa karena  tepat waktu, tepat jumlah, tepat alokasi dan tepat sasaran. ***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *