PemerintahanRohulSosial&Budaya

Kakan Kemenag Rohul Himbau Umat bayar Zakat Fitra

AHMAD 5
Rokan Hulu, Riau Andalas.com- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Penyelenggara Syariah H Martillevi Saleh MSy, menghimbau seluruh umat Islam Kab Rohul, untuk membayar zakat fitrah, sebab zakat fitrah adalah zakat atas badan, zakat atas diri, dan atau zakat atas kepala bagi masing-masing diri umat Islam, Senin (27/6/2016), bertempat di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian.
 
Dikatakannya, Zakat fitrah berbeda halnya dengan zakat-zakat lainnya, dimana zakat itu adalah zakat atas harta dan penghasilan, sedangkan zakat fitrah adalah zakat atas diri. Oleh karena itulah maka syarat-syarat zakat seperti nishab dan haul tidak disyaratkan dalam zakat fitrah.
 
Zakat Fitrah diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun budak, besar maupun kecil, bahkan wajib bagi bayi yang baru lahir dan orang sakit yang mendekati ajal sekalipun, yang memiliki kelebihan makanan bagi diri dan keluarganya pada tanggal 1 Syawal.
 
Ahmad Supardi yang mantan Kepala Humas dan perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini lebih lanjut menyatakan, Zakat Fitrah adalah zakat wajib yang bersifat universal, tanpa memandang gender, jenis kelamin, status social, suku bangsa, besar kecil, maupun umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *