PemerintahanRiau

Kadis Ciptada Riau Hapus Pengawas Proyek

Kepala Dias Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno
Kepala Dias Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno

“Gunakan tenaga profesional sesuai kebutuhan”

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Dinas Cipta Karya tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau hapuskan penngawas lapangan pelaksanaan proyek lingkuingan Ciptada Riau. Hal tersebut selain menimbang efisiensi anggaran juga mempertimbangkan kinerja pengawas yang kurang produktif selama ini. Sehingga untuk pengawasan pelaksanaan proyek maupun kegiatan Ciptada Riau hanya menggunakan tenag tenaga profesional dalam hal ini konsultan pengawas.

Menurut Kepala Dias Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno, untuk kedepanya pengawasan akan dilakukan hanya oleh pihak profesional. Sedangkan para pengawas yang selama ini berkerja sebagai pengawas dilapangan bisa bekerja sesuai tanggung
Jawab masing-masing di Dinas Ciptada Riau.

“Sebenarnya pengerjaan proyek di lingkungan Ciptada Riau itu tidak perlu ada pengawas dari pihak Ciptada. Karena proses untuk pelaksanaan proyek itu sudah ada SPT dan lainya. Sehingga yang dibutuhkan itu hanya pihak konsultan,” kata Dwi Agus Sumarno Senin (9/8).

Dijelaskannya, proyek yang dilaksanakan Ciptada Riau keseluruhan berada kegiatan fisik. Sehingga dalam pelaksanaan rawan ada permainan. Diantaranya pemberian ucapan terimakasi yang selama ini tidak lagi diperbolehkan oleh pemerintahan Indonesia, karena termasuk tindak korupsi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka itu di perlukan pelaksanaan yang transparansi, yaitu dengan sistim teknologi digital yang bisa dilihat oleh masyarakat umum. Mulai dari proses pelelangan hingga pelaksanaan kegiatan sampai tuntas.

“Jadi kedepanya, apapun kegiatan yang dilaksanakan akan terpantau secara detil dan dipublikasikan pada kalayak umum. Baik termen pengerjaan sampai tingkat pembayaran yang sudah dilaksanakan sesuai termen,” jelasnya.

Lebih jauh Mantan Kadisdikbud Riau ini menerangkan, sistim digital ini, sudah mulai diselenggarakan di lingkungan Dinas Ciptada Riau. Dimana sistimnya terperinci mulai dari awal pelaksanaan kegiatan, seperti mulai tingkat penawaran dari pihak kontraktor yang dilaksanakan secara online sampai dengan tingkat pelelangan dan selanjutnya pada pengerjaan.

“Jadi kedepan tidak ada lagi, para kontraktor tidak perlu lagi bertemu sama pihak pemerintah untuk mengikuti pelelangan proyek tapi cuku melalui sistim teknologi komputerisasi,” tutur Dwi. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *