AndalasPemerintahan

Kades Simadiun Paluta Pungli Warganya Untuk Bangun Proyek PAMSIMAS

Teks Foto : Proyek Pamsimas yang dibangun tanpa persetujuan warga

PALUTA, Riauandalas.com-Walau pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Rp. 370 Juta untuk proyek penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat  (PAMSIMAS), Namun Oknum Kades Simadiun Kecamatan Dolok Sigompulon nekat melakukan pungli terhadap warganya sebesar Rp. 286 ribu. 

Kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) sejumlah warga didesa tersebut mengaku telah dikutih biaya sebesar Rp. 286 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“bulan oktober 2019 yang lalu kami dikutip kepala desa sebesar Rp. 286 ribu dan semua warga disni berjumlah 60 KK dikutip,  tanpa pandang bulu, “ungkap warga.

Anehnya,  sambung Warga,  proyek PAMSIMAS tersebut tanpa ada persetujuan warga yang tinggal disekitar lokasi proyek yang dibangun.

“gak ada persetujuan,  tiba tiba kami dikutip biaya dan proyek itu langsung dibangun tanpa plang proyek, ” ucap sejumlah warga.

Sementara itu, Kades Simadiun M.Ris Ritonga mengamini pengakuan warga.  Bahkan,  katanya,  proyek tersebut bersumber dari 3 anggaran.

“benar,  ada kita kutip biaya terhadap warga,  dan proyek itu bersumber dari pusat, dana desa sebesar 30 juta dan sisanya dari warga, “aku sang kades.

Saat disinggung,  apakah uang yang dikutip dari warga tersebut digunakan untuk membangun proyek tersebut, kades membantah.

“uang yang dikutip itu,  diserahkan kepada bendahara Bappeda Kabupaten Paluta,  dan uangnya disetor ke rekening pribadi bendahara bappeda melalui bank BRI”jawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *