Hukum&KriminalNasional

Jusuf Kalla : Kemungkinan Besar bahwa Jessica Kumala Wongso divonis tidak bersalah

jk-1

JAKARTA, Riau Andalas.com Kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah memasuki babak akhir. Jika tak ada halangan, sidang vonis Jessica akan dibacakan majelis hakim pekan depan.

Di tengah kesibukannya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ternyata sempat mengikuti persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang selalu disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi. JK mengakui mengikuti persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun oleh Jessica Kumala Wongso.

Dia mengatakan bahwa dari proses pemeriksaan, ditemukan bahwa tak seorang pun yang melihat Jessica Kumala Wongso menuangkan racun ke kopi yang disajikan untuk Wayan Mirna Salihin.

“Tidak ada orang yang melihat satu orang masukan racun di minum oleh Mirna,” kata JK di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).

Pernyataan JK ini menjawab pertanyaan wartawan soal komitmen pemerintah terhadap kasus pembunuhan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yang juga tewas karena diracun.

Dari hasil pemeriksaan selama persidangan, JK meyakini bahwa ada kemungkinan besar bahwa Jessica Kumala Wongso divonis tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.

“Kalau mengikuti pemeriksaan Jessica, bisa saja, siapa tahu dia bebas,” katanya.

[Merdeka. com/sho]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *