PemerintahanRohul

Jumlah Hewan Qurban Di Rohul Menurun 5.1 Persen Akibat Dampak Ekonomi Lemah

sapi sahiwal - foto gambar sapi lengkap - usahaternak

ROKAN HULU, Riau Andalas.com -Antusias Masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Dalam melaksanakan ibadah Qurban pada Tahun 2016 ini mengalami penurunan sekitar 5.1 Persen. Penurunan tersebut dipicu melemahnya ekonomi masyarakat Rohul, karena tidak stabilnya harga komoditi perkebunan sawit dan karet, serta Kurang berjalannya kegiatan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama ( KAKANKEMENAG) Kabupaten Rokan Hulu Drs.H.Achmad Supardi Hasibuan, Ahad (11/9) saat ditemui usai pelaksanaan Pawai takbiran di pasirpengaraian. Menurutnya, Dari jumlah hewan qurban yang diqurbankan tahun lalu sebesar 2700 ekor, maka tahun ini jumlah hewan qurban yang di qurbankan hanya mencapai 2500 ekor.

” Kami sudah menghitung dengan Dinas Pertenakan dan Perikanan Rohul, memang secara prinsip terjadi penurunan sebesar 5.1 persen dari jumlah hewan qurban yang diqurbankan pada tahun ini” bebernya.

Seperti yang diketahui masyarakat Rohul saat ini masih bergantung pada hasil perkebunan khusunya kelapa sawit. Ketika musim trek sawit serta harga sawit belum membaik tentunya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Belum lagi harga karet yang semakin hari semakin anjlok, serta APBD Rohul yang diharapkan sebagai stimulus tidak berjalan secara optimal menyebabkan masyarakat cenderung memprioritas kebutuhan pokoknya terlebih dahulu.

“Dikalangan pejabat di Lingkungan pemkab rohul saja pada tahun ini jumlahnya menurun, mungkin itu disebabkan karena defisit anggaran” ujarnya.

Kemudian lanjut achmad supardi lagi, sebenarnya banyak manfaat yang bisa diambil dari pelaksanaan ibadah qurban. Disamping sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang tak terhingga yang diberikanya kepada manusia, ibadah Qurban juga mengajarkan kepedulian sosial antar sesama umat muslim, khusunya kepada fakir miskin.

“Meski ibadah Qurban merupakan sunat, sebagian ulama menyatakan bahwa ibadah qurban wajib bagi umat muslim yang mampu”pungkasnya ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *