Hukum&KriminalRohul

Jual Lem Cap Kambing ke Pemuda, Tarzan Nyaris Dihakimi Warga

IMG_20160720_155616(1) (1)

Rokan Hulu, Riau Andalas.com – Tarzan alias Ucok, warga Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, nyaris dihakimi warga Dalu Dalu, Kecamatan Tambusai Rabu (20/7/2016) kemarin.

Tarzan (47) tahun, diketahui menjual lem cap Kambing secara bebas ke pemuda dan pelajar dan itu sudah berlangsung lama, tanpa memikirkan efeknya.

Dikatakan Danramil 11/ Tambusai Kapten Inf Yuhardi, awalnya Babinsa Koramil 11/Tambusai Serma M.S Zuhri, menerima informasi dari masyarakat Tambusai Tengah, ada pria yang beli lem Kambing dalam jumlah banyak di sebuah toko grosir diduga untuk dijual ke pemuda dan pelajar.

 

Informasi itupun ditindaklanjuti Serma M.S Zuhri, dengan lebih dulu melaporkan ke atasannya, lalu mendatangi toko grosir penjual lem Kambing di Dalu Dalu, Rabu pukul 10.45 Wib. Di toko grosir tersebut, diketahui pria yang baru membeli lem Kambing dalam jumlah banyak biasa dipanggil Tarzan alias Ucok.

 

Saat Babinsa datangi rumah Tarzan, beberapa warga yang kesal dengan ulahnya selama ini emosi dan nyaris memukul dan menghakiminya. Guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, Serma M.S Zuhri membawa Tarzan ke kantor Koramil 11/Tambusai, dan mengamankan 120 kotak lem Kambing kemasan seperti pasta gigi.

Informasi Tarzan ke pihak Koramil 11/Tambusai, 10 lusin atau 120 kotak lem Kambing yang dia beli harganya Rp55 ribu per lusin. Lem dijual secara eceran seharga Rp8 ribu per kotak/ buah.

 

“Dari interogasi yang bersangkutan, dirinya sudah satu tahun menjalankan profesi tambahan ini,” tegas Kapten Inf Yuhardi, Rabu sore.

 

Dari interogasi, Tarzan juga mengakui pernah diingatkan anggota Polsek Tambusai agar tidak menjual lem Kambing ke pemuda atau siapapun yang tidak sesuai peruntukannya, namun hal itu masih dilakukan.

Atas koordinasi Kapten Inf Yuhardi dengan Kapoksek Tambusai AKP Yahya Siregar, akhirnya Tarzan diserahkan ke Polsek Tambusai untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Kapolsek Tambusai AKP Yahya Siregar mengatakan masih memeriksa dan memintai keterangan Tarzan. Karena, efek samping menghirup aroma lem atau ngelem bisa menyebabkan rasa pusing, kehilangan keseimbangan tubuh, pergeseran otot, pengucapan kata-kata yang tidak jelas, kemunduran secara mental, halusinasi, bahkan bisa berisiko gagal pernapasan. ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *