advertorialGaleriPekanbaruPemerintahan

Johhny: Disnaker Pekanbaru Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas SDM Naker Bermutu

 

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Sejak awal tahun 2017, Disnaker Kota Pekanbaru sudah tidak ada lagi melakukan pengawasanya ketenagakerjaan. Pasalnya, sudah jadi wewenang ditingkat provinsi. Saat ini hanya fokus pendataan, dan hubungan kerja. Meningkatkan SDM tenaga kerja.

Demikian dipaparkan Kadisnaker Kota Pekanbaru, Ir Johhny ST MT kepada wartawan. Dijelaskan dia, sebelumnya Disnaker Pekanbaru ini ada bidang pengawasan, yang tupoksinya menyelesaikan suatu permasalahan perusahaan sama tenaga kerja (Naker).

“Didalam kewenangan, untuk hal pengawasan sudah tidak ada lagi di Disnaker Kota Pekanbaru. Saat ini sudah menjadi kewenanganya ditingkat provinsi. Hal itu, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Sudah diberlakukan ini sejak awal tahun 2017,” ungkap Johhny.

 

Kadisnaker Kota Pekanbaru ini, menegaskan, artinya terhitung mulai Januari 2017 itu, tingkat kabupaten/kota telah tidak lagi menangani dalam pengawasan ketenagakerjaan, begitu halnya pula pengawasan keselamatan kerja ada ditingkat provinsi.

Berarti, pasca pengalihan akan kewenangan tersebut, maka ini sudah mengurangi tugas-tugas Disnaker kabupaten/kota. “Kita, hanya berkewenangan tangani penempatan tenaga kerja, serta pendataan dari hubungan kerja di perusahaan,” sebut Johhny.

Lebih jauh Johhny menegaskan, walaupun demikian, didalam hal pengawasan tersebut dilakukan
koordinasi sama pihak Disnaker Riau. Terutama para tenaga kerja yang bekerja di Kota Pekanbaru, kalau mengalami permasalahan tenaga kerja di perusahaan.

“Kalau ada masalah yang terjadi. Misalnya, ada kecelakaan kerja di perusahaan. Maka nantinya yang bisa lebih fokus menangani pada masalah ini wewenang Disnaker Riau. Makanya saat ini, kita lebih fokus pada pendataan, hubungan kerja, upah pekerja” ujarnya.

Johhny mengatakan, disaat ini pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), bermutu, dan bermartabat. Maka, dalam menindaklanjut hal ini pihaknya mengajukan usul-usulan untuk APBN pada Kemenaker RI.

Bantuan tersebut, tambahnya, terdiri daripada satu paket job ekspo, tiga paket padat karya, satu paket pelatihanya tenaga kerja, satu paket wanita, serta empat paket bagi penyandang dissabilitas, empat paket lansia dan beberapa bantuan lain.

Dijelaskannya, mekanisme dari pelaksanaan bantuan itu bukan berbentuk anggarannya masuk langsung ke kas daerah, tetapi melainkan yang dikerjakannya oleh pihak Kementerian. “Kami ini berperan membantu secara teknis kegiatan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan Johhny, hal ini sudah sesuai intruksinya Pemko Pekanbaru minta semua OPD-OPD proaktif bisa merebut peluang tersebut (APBN, red) di Pemerintah Pusat. Ini dilakukan Disnaker Pekanbaru. Sehingga, dapat anggaran tersebut. (Adv-Disnaker/Diskomnfo) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *