Hukum&KriminalRohul

Jika Warga Nekat Gelar Pesta Pernikahan,Kapolres Rohul, Tegaskan Akan Membubarkan


ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Dasmin Ginting, memastikan pihaknya akan membubarkan pesta pernikahan yang dilaksanakan masyarakat, menurutnya
Pembubaran pesta pernikahan, terkait adanya himbauan yang dilakukan Polri, melarang masyarakat berkumpul.
“Kita tak melarang orang berjualan, namun diimbau agar ikuti protokol sesuai aturan yang berlaku. Seperti jaga jarak antara fisik, bila memang tidak ada kepentingan atau nongkrong nongkrong itu yang kita bubarkan,” Ujar Dasmin, usai vidio confrence dengan Gubernur Riau, bersama Bupati Sukiman,Sekda Abdul Haris, Dandim 0313/KPR, Kajari Rohul dan Forkompinda lainnya terkait penanganan COVID 19, di rumah Dinas Bupati Rohul.Senin (30/3/2020) Siang

Dalam kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada para pedagang, agar bersama-sama mengantisipasi penyebaran COVID 19. Pedagang juga harus peduli dengan kondisi saat ini.
Karena  yang kita harapkan, kami bersama-sama dengan instansi terkait termasuk Pemkab Rohul tidak henti -hentinya memberi himbauan.

“Tentu kedepannya ini bisa saja kita lakukan langkah-langkah yang lebih baik lagi ke seluruh masyarakat, tapi kita lihat urgensinya,” jelas Kapolres Dasmin Ginting. 

***(Alfian Tob)