Berita utamaHukum&KriminalMedan

Jhon Roy Brady Damanik SH :”Kegiatan Pungli Di Jembatan Timbang Pinang Awan Adalah Kejahatan Jabatan.

PUNGLI-di jembatan timbang Pinang Awan Labusek Sumut.
PUNGLI-di jembatan timbang Pinang Awan Labusek Sumut.

Riauandalas.com-Sangat ironi yang terlihat pada senin siang tanggal 4/4/2016,saat tim  injakkan kaki di Bumi,Santun Bicara,Bijak Berkarya ini,tepatnya Di Jembatan Timbang Pinang Awan,Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) provinsi Sumut, di mana terlihat Petugas timbangan yang terang terangan melakukan kegiatan pungutan liar (pungli)  kepada setiap truk muatan yang melintas di jembatan timbang.

Pantauan tim,senin 4/4,tampak kegiatan pungli  tersebut sudah mendarah.daging (biasa) di lakukan tanpa sadar bahwa kegiatan tersebut menyalahi peraturan Dinas Perhubungan di bagian retribusi dan Melanggar pidana KUHP.

Hal itu di sampaikan oleh Jhon Roy Brady Damanik SH saat di sambangi,”riauandalas.com di ruang kerjanya jalan lintas riau km Delapan (8) Baganbatu,7/4.

Jhon Roy Brady mengatakan, terkait dengan pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat timbangan,adalah “kejahatan Jabatan,melanggar pasal424 KUHP,seorang pejabat dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya,di ancam pidana enam (6) tahun penjara.

Pantauan tim di lokasi jembatan timbang Pinang Awan,senin 4/4,
betapa leluasanya petugas jembatan timbang main angkat tangan ke arah sopir truk untuk menerima sejumlah uang,tanpa melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk dapat di ketahui,”betapapun petugas timbangan yang ada di dalam ruangan hanya pantau timbangan komputer yang di lintasi truk tonase muatan,atau over kapasitas.seperti yang di tuturkan Pr.Sopir tronton bermuatan nelampaui tonase.

Pr. Pengemudi Truk tronton tiga (3) sumbu,melintasi timbangan dengan muatan tonase yang lebih,hanya mengulurkan beberapa lembar uang kepada petugas timbangan  tanpa awak truk turun dan nenyerahkan surat surat kelengkapan kendaraan.

Dalam hal ini jelas lah bahwa betapa bobroknya mental para petugas timbangan dengan tidak memikirkan kalau hal itu adalah pelanggaran yang bertujuan memperkaya diri sendiri tanpa takut resiko mengintai dirinya.

Oleh karenanya,sesuai dengan program Presiden RI Joko widodo,bersihkan birokrasi dari korupsi,bukanlah isapan jempol belaka,dan kinerja KPK secara serius di mulai dari provinsi Riau pada tanggal 29 /3,selama sepekan dan akan melanjutkan tugad dan fungsinys ke daetah lain,termasuk Sumut.

Diharapkan  kedepan, pemerintah tidak memberlakukan fungsi jembatan timbang, yang di duga sebagai ajang perkaya diri…(tim redaksi)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *