ROKAN  HULU, Riau Andalas. com   – Pihak Jasa Raharja bersama Satuan Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul), menyalurkan‎ santunan kecelakaan kepada pihak keluarga Samsul, warga Desa Rambah Hilir yang jadi korban kecelakaan tabrak lari belum lama ini.

 

Santunan Rp50 juta, diberikan pihak Jasa Raharja bersama Kasat Lantas Polres Rohul AKP Aldino, didampingi Kanit Laka Ipda Efendi Lupino kepada Sarah, istri dari korban Samsul di Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2017 di Lapangan Pematang Baih, Pasir Pangaraian, Senin (19/6/2017).

 

Dari catatan Satlantas Polres Rohul, Samsul jadi korban tabrak lari pada 15 Juni 2017 lalu sekitar pukul 05.00 Wib, TKP di Jalan Umum KM 228/ 229 Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul.

 

Akibat luka berat dialami, korban Samsul meninggal dunia setelah sempat jalani perawatan intensif di Aulia Hospital Pekanbaru.

 

Dimana saat kecelakaan, sepeda motor korban Honda Verza BM 6795 UP‎ ditabrak sebuah motor dari belakang yang dikendarai orang tidak dikenal hingga korban terpental dan mengalami luka-luka.

 

Dikatakan Kuswandi perwakilan Jasa Raharja Cabang Riau, berdasarkan UU 33 tahun 1964, tentang jaminan atau asuransi korban kecelakaan yang dibiayai pemerintah, bahwa korban kecelakaan di jalan melibatkan dua kendaraan tetap berhak mendapatkan santunan dari pemerintah, melalui Jasa Raharja.

 

“Sementara untuk korban kecelakaan tunggal tidak berhak mendapatkan santunan,” ucapnya.

 

Kuswandi juga mengaku, korban Samsul menjadi korban tabrak lari dibuktikan hasil penyelidikan dilakukan Satlantas Polres Rohul. Sehingga keluarga atau ahli waris berhak menerima santunan dari negara.

 

Santunan diberikan Jasa Raharja ke keluarga korban Samsul sebesar Rp75 juta, terdiri‎ Rp50 juta diberikan ke ahli waris, sedangkan Rp25 juta telah dibayarkan untuk biaya perawatan selama korban di rawat di Aulia Hospital, Pekanbaru.

 

“Masyarakat tidak perlu takut lagi melapor jika mengalami kecelakaan. Bila ada kasus kecelakaan segera melapor ke polisi,” imbau Kuswandi.

 

Sementara itu, Sarah selaku istri korban mengaku sangat terbantu adanya bantuan dana jaminan dari Jasa Raharja tersebut.

 

Perempuan tiga anak warga Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir ini mengatakan uang jaminan dari negara tersebut akan dipakai untuk biaya pendidikan ke tiga anaknya.

 

Sedangkan diakui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Aldino mengimbau, agar masyarakat melengkapi surat dan kelengkapan, serta mentaati rambu-rambu lalulintas selama berkendara.‎***( Alfian)