Hukum&KriminalRiauRohul

Jaringan Sindikat Pencuri Truk di Rohul Diciduk Polisi di Pekanbaru

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Tiga pria sindikat pencuri pemberatan‎ (Curat) truk Colt Diesel merk Mitsubishi Canter PS Nopol‎ BM 9860 MI di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, diciduk polisi di Kota Pekanbaru.

Ketiga  pria terduga pelaku, yakni Juli Hendra (43) Jalan Kualu Pekanbaru, dan dua warga Rohul, masing-masing Sapril (37) warga‎Pasir Putih Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, dan Sukri alias Sukar (37) warga Okak Kecamatan Rambah Samo.

Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus mengatakan ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Pekanbaru Rabu (27/9/2017) sore sekitar pukul‎ 18.00 Wib.

Ketiga pria tersbeut, diduga terlibat aksi pencurian truk Colt Diesel Nopol BM 9860 MI milik Erwin Pardomuan (37) warga Dusun Sei Deras Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Truk Erwin raib saat diparkirkan di rukonya Km 2 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Rabu (27/9/2017) lalu sekitar pukul 02.30 dinihari.‎ Kemudian, peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Rambah dan langsung ditindaklanjuti.

Dari penyelidikan Unit Opsnal Polsek Rambah kata Ipda Suheri, diketahui truk Colt Diesel milik korban Erwin dibawa ke arah Kota Pekanbaru, tepatnya di wilayah hukum Polsek Senapelan.

Lalu, Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni SH, MH, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Abdul Halim SE. Tim Opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan dan under cover Rabu sore di Jalan S.M Yamin, Simpang Stadion Utama, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Awalnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap seorang terduga pelaku bernama Juli Hendra berserta barang bukti berupa truk Colt Diesel Nopol BM 9860 MI, dan langsung dibawa ke Mapolsek Senapelan.‎‎

“Dari keterangan pelaku, KBM atau truk benar hasil curian di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah,” jelas Ipda Suheri, Sabtu (30/9/2017) malam.‎

Sesuai keterangan tersangka, dalam melakukan aksinya dirinya ditemani dua temannya. Tak lama berselang, kedua teman tersangka Juli Hendra berhasil diringkus dari dua lokasi.‎

Tersangka‎ Sapril ditangkap di depan Kantor Pajak Kecamatan Tampan atau Jalan S. M. Yamin pada Rabu malam sekira pukul 20.30 WIB. Sedangkan tersangka Sukri alias Sukar ditangkap di Marpoyan Pekanbaru pada Rabu malam sekira pukul 22.00 WIB.‎

Selain menyita truk Colt Diesel warna kuning, polisi juga menyita sebuah mobil Toyota Avanza warna silver Nopol BM 1338 ME yang dipakai ketiga tersangka saat melakukan aksi pencurian.Dari koordinasi antara Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni SH, MH, dengan Kapolsek Senapelan Kompol Willy Adrian S.IK dan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, pada Kamis (28/9/2017) sore, ketiga tersangka dan barang bukti dijemput dan dibawa ke Mapolsek Rambah.

“Ketiga tersangka dan barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolsek Rambah guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Suheri.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *