Hukum&KriminalKampar

“Jangan Terjadi Pemotongan Dana Galeri dan Advetorial di Humas Kampar.”

alhendri tanjung1

Alhendri Tanjung SH.,MH. (Foto:Facebook).

Kampar, Riauandalas.com– Pengamat Hukum Alhendri Tanjung, SH,.MH, menegaskan soal pemotongan pencairan dana galeri dan advetorial untuk perusahaan Pers yang telah memuat galeri dan advetorial adalah hak dari perusahaan pers untuk mendapatkan. “Kalau sudah ditanda tangani tidak diberikan itu namanya penggelapan,” sebut Alhendri Tanjung Kepada www.riauandalas.com, Selasa (13/10).

Menurut mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pers Kota Pekanbaru ini, dana pencairan galeri dan adevetorial untuk perusahaan Pers tetap untuh diterima. “Jangan terjadi pemotongan, apa yang ada dikasi, ” cetus Alhendri Tanjung.

Alhendri Tanjung menjelaskan, soal dugaan pemotongan pencairan dana galeri dan advetorial di Pemerintahan Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, pada Bagian Humas agar tidak terjadi pembagian uang negara. “Kalau terjadi pemufakatan membagi – bagi uang negara bisa terjadi tindakan mark-up yang disebut pemufakatan jahat,” tutur Alhendri Tanjung.

Alhendri Tanjung menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Kampar, apalagi untuk perusahaan pers guna menyampaikan program pembangunan Kampar ketengah masyarakat. “Para oknum pejabat di Bagian Humas tentu diberikan negara gaji, ada tunjangan dan fasilitas lainnya. Jadi sebaiknya jangan dipotong. Atau dana itu ditiadakan biar tidak terjadi pemufakatan jahat, ” terang Alhendri Tanjung.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar mengalokasikan dana APBD murni dan APBD perubahan untuk biaya galeri dan advetorial terbit di surat kabar. Namun, katanya setelah proses pencairan dana yang notabene untuk membayar biaya galeri dan advetorial tersebut, diduga telah terjadi pemotongan.

“Kalau tidak bakal ditolak permohonan pengajuan pemuatan advetorial dan galeri meskipun secara formal dilayangkan surat oleh perusahaan pers, tetapi kadang hanya sebatas janji, atau diduga sebagai modus biaya advetorial minim,” ungkap seorang sumber berita berinisal DU kepada www.Riauandalas.com, Rabu (7/10).

Dijelaskan DU, apalagi pemotongan dana tersebut kadang “dipotong” bervariasi. “Kemarin ada seorang yang tidak mau dana pencairan di potong, ” cetus DU.

Kasubag Hubungan Media Humas Pemerintah Kabupaten Kampar, Atan, ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut guna perimbangan berita mengarahkan konfirmasi berita ke Kabag Humas Pemkab Kampar.

“Tanya. Saja Kabag Humas Pemkab Kampar Pak. ” Kata Kasubag Hubungan Media Humas Pemerintah Kabupaten Kampar, dengan singkat seraya menutup konfirmasi melalui via ponsel Kepada www.Riauandalas.com, Rabu (7/10). (Hartono P)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *