AndalasJambiSosial&Budaya

Jangan Sampai Ada Pungli dalam Pembuatan e-KTP

e-ktpJAMBI, Riau Andalas.com – Banyak permintaan pembuatan e-KTP di Kota Jambi saat ini mendapat perhatian penuh dari anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan. Dia mengatakan, dengan banyaknya permintaan e-KTP jangan sampai menjadi kesempatan bagi oknum-oknum untuk bermain, sehingga menyulitkan warga yang ingin mendapatkan e-KTP.
Paul juga mengharapkan jangan sampai ada pungutan terhadap warga yang ingin mengurus e-KTP, di setiap wilayah dalam Kota Jambi “Kami minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi dan juga Kecamatan untuk tidak mengambil kesempatan dalam melakukan aksi pungutan liar (Pungli) dalam perekaman maupun pencetakan e-KTP,” harapnya.

Paul mengatakan, apabila terbukti ada atas laporan masyarakat disertai bukti lengkap, maka Kepala Disdukcapil segera memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawainya. Bukan hanya untuk e-KTP saja, namun juga untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya juga diharapkannya tidak dipersulit apalagi sampaiu ada pungutan. “Ya tentu kita tak mau mendengar adanya pungutan atau dipersulit,” tegasnya.

Hingga saat ini dalam pengurusan maupun pembuatan administrasi kependudukan baik dari perekaman e-KTP, dan sebagai tidak dipungut biaya sepeser pun, apabila warga diminta biaya administrasi tersebut segera laporkan disertai bukti lengkap.”Untuk saat ini laporan aksi pungli e-KTP di Disdukcapil belum ada. Kami berharap mudah-mudahan tidak terjadi praktik pungli di dinas tersebut,” tambahnya.

“Walaupun semua gratis, jangan nanti pada saat orang ramai mengantre untuk membuat e-KTP lalu ada permainan untuk mendahulukan seseorang yang telah memberikan sejumlah uang,” jelasnya. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan mampu mengurus segalanya dalam waktu singkat terkait perekaman maupun pencetakan e-KTP.

Sebelumnya, Walikota Jambi mengatakan, pembuatan e-KTP sekarang tidak dipungut biaya atau gratis. Pengurusan administrasi kependudukan semua gratis. “Saya sampaikan kepada masyarakat luas, khususnya kota Jambi bahwa dalam pembuatan atau perekaman e-KTP tidak dipungut biaya oleh petugas di dinas terkait,” katanya.(sumber:MetroJambi.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *