Hukum&KriminalRohil

Ini Penyebabnya , Berurusan dengan Polisi akibat Penganiayaan

2016-08-31_21.02.43
BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas com-Gara gara motiv membakar sampah terjadi perkelahian pelapor antara terlapor   sehingga menimbulkan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.akibat ulah pelaku penganiayaan itu terpaksa dirinya berurusan dengan polisi.

Diketahui,Sebagaimana  dalam LP / 59 / K/VIII/2016/Riau/Res Rohil/ Sek Bangko Pusako, tanggal 30 Agustus 2016.adalah merupakan tindak pidana penganiayaan.Pelapor/Korban , Binton Simamora(45)alamat Jalan Pelajar Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Waktu kejadian,ialah pada Hari Senin 29 Agustus 2016 sekira pukul 18.30 Wib.namun kasus itu Dilaporkan korban pada hari Selasa 30 Agustus 2016 sekira jam 10.00 wib.”Dikatakan,Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, kepada Riau Andalas Com rabu 31 Agustus 2016.

Pangeran menjelaskan,bahwa Tempat kejadian itu adalah diJalan Lintas Riau Sumut km.8 Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir: bahwa
Terlapor Hendri Bin Syaiful Anwar(25)alamat Jalan Lintas Riau-Sumut Km.8Kepenghuluan Bangko jaya Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

“Dalam perkara ini saksinya ada dua,saudari Erna(40)pekerjaan Ibu rumah tangga(IRT)dan Roma (33) pekerjaan petani.kedua mereka ini masing masing beralamat di kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.”tuturnya.

Uraian singkat kejadian,kata pangeran,adalah Pada hari Senin  29 Agustus 2016 sekira jam 18.25 wib,saat itu pelapor sedang membakar sampah  di belakang rumah nya, lalu datang terlapor Hendri yang bersama saudari Upik mengatakan kepada pelapor “jgn kau membakar sampah disni”lalu dijawab pelapor,”mengapa rupa nya kalau aku membakar sampah di sini, kalau kau tidak senang, laporkan saja” mendegar hal demikian seperti itu saudari Upik langsung mengambil sebahagian sampah tersebut yang belum terbakar dan membuang nya ke tempt yang tidk ada api nya.

“mendengar hal itu Terlapor Hendri datang dan langsung memukul pelapor dengan menggunakan tangan nya hingga terjdilah perkelhian diantara Terlapor Hendri dan Pelapor .namun kemudian tidak berapa lama perkelahian tersebut di lerai / dipisahkan oleh saudara Roma yang pada saat itu mendengar ada keributan di samping rumah nya.”katanya.

“Kemudian pelapor kembali kerumahnya dan pergi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwjib,yaitu Polsek Bangko Pusako. Tindakan yang sudah dilakukan adalah Membawa Visum Korban / pelapor dan Membuat Laporan Polisi,Periksa Saksi-saksi, Periksa Pelapor dengan  Mengamankan hingga Periksa tersangka yang telah menyerahkan diri,”pungkas pangeran***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *