Hukum&KriminalRohil

Ini Penegasan Dandim 0321 Rohil Pada Anggota Terkait Pilgubri 2018.


BAGANSIAPIAPI, Riau Ansalas Com-Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0321/Rohil, Letnan Kolonel Infanteri Didik Efendi, menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam Politik praktis pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 ini.

Penegasan itu disampaikan Letkol Inf Didik kepada sejumlah wartawan, Rabu 31/1 mengingat sebentar lagi pesta demokrasi akan berlangsung. Bahkan beberapa tahapan juga sudah dimulai.

“TNI dilarang berpolitik praktis, saya tegaskan kepada seluruh anggota jajaran say untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini,” tegasnya.

Dandim juga mengingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak mudah dipengaruhi dalam pesta demokrasi nanti. ” Sanksi tegas di tubuh TNI itu ada jika prajurit aktif berani untuk tidak netral,” tegasnya.

Dijelaskannya, Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

” Jangan berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” pesannya menguraikan inti dari Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Ditambahkannya, Prajurit TNI wajib netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. ” Ingat, tugas TNI dalam Pilkada adalah mengamankan jalannya setiap tahapan selama Pilkada,” pungkasnya mengingatkan.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *