AndalasHukum&Kriminal

Ini Pelaku Pencuri Kambing Yang Ditangkap Polsek Kampung Rakyat

LABUSEL,Riauandalas.com- Personil Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu ungkap kasus pencurian ternak kambing diDusun Podorukun, Desa Tanjung mulia, Kec. Kampung rakyat Kab. Labuhanbatu selatan, pada sabtu 16 Maret 2019 , sekira pkl 23.00 wib.

informasi di terima kasus pencurian tersebut berhasil di ungkap setelah personil Unit reskrim menerima laporan dari korban serta melakukan sejumlah penyelidikan.

“Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/11/lll/2019/SU/RES-LBH/SEK KAMPUNG RAKYAT,atas nama pelapor (korban) berinisial RW (28), tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu 17 Maret 2019, personil berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut” Jelas Kapolsek Kampung Rakyat AKP.H.Sihombing Senin (18/3/19) kepada Wartawan.

Di jelaskannya dari hasil penyelidikan tersebut tim unit reskrim berhasil menangkap para pelaku pencurian yakni masing masing masing masing berinisial AL (22) dan RM warga dusun tiga jadi, Desa teluk panji, Kec. Kampung Rakyat, Kab.Labusel setelah melakukan proses penyelidikan Tim Unit Reskrim

“Jadi pencurinya ada dua orang, satu di antaranya masih umur enam belas tahun” papar kapolsek

Selaindaripada itu kapolsek juga menjelaskan bahwa kedua pelaku ini di tangkap personil di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat.
“Keduanya di tangkap di perkebunan kelapa sawit milik kemasyarakat, sebenarnya ada tiga pelaku sebab pada saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku ada tiga orang yang sedang menggiring kambing curian tersebutdari arah pintasan menuju PT.ABM, namun saat di lakukan penangkapan salah satu diantara pelaku melarikan diri,dan team berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku berikut 12 ekor kambing, dan 2(dua) unit septor milik pelaku” ungkap kapolsek

Setelah itu kedua pelaku beserta barang bukti di bawa Ke Polsek Kampung Rakyat Guna Proses Lebih Lanjut. Tutupnya

(Fendi Harahap)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *