Hukum&Kriminal

Ini Kata Kapolres, Soal Kasus Penganiayaan Mengendap di Bilah Hulu

Surat pengaduan Korban

Labuhanbatu,Riauandalas,-

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK berjanji akan menindak lanjuti kasus penganiayaan di Kecamatan Bilah. Pasalnya, Pelaku penganiayaan tersebut,  diduga merupakan bandar Narkoba di Kecamatan Bilah Hulu.

“Nanti saya cek atau langsung konfirmasi ke kapolsek pak,” tulisnya melalui pesan Whats UP, Minggu (16/3/2020) Sekira pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, ASR selaku Korban Penganiayaan berharap kepada Kapolres Labuhanbatu agar segera memproses laporannya.  Sebab, hingga kini pelaku yang telah menganiayanya masih asik berkeliaran.

“saya mohon kepada pak Kapolres, agar segera menangkap pelaku. Sebab, Saya masih sering lihat pelakunya bebas berkeliaran,”harapnya.

Jika Laporannya tetap tidak ditindaklanjuti, ASR berencana akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara.

“saya percaya,  pak Kapolres pasti menindak lanjuti laporan saya.  Kalau pun, tidak ditindaklanjuti, saya akan membuat pengaduan ke Propam Polda,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ASR (26) Warga Dusun Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu kecewa dengan proses penegakan hukum di Polsek Bilah. Pasalnya,  sebulan lebih kasus penganiayaan yang dialaminya masih mengendap dan pelaku tidak ditangkap serta masih terlihat berkeliaran.

Kepada wartawan, Sabtu (14/3/202) ARS menceritakan kronologis kasus penganiayaan yang dialaminya.  Dimana, Kamis 6 Februari 2020 yang lalu, sekira pukul 22.00 WIB, dirinya dianiaya oleh pelaku berinisial CM (35) Warga Bilah Hulu.  Korban mengaku dianiaya pelaku, lantaran dirinya dituduh menjadi informan polisi.

“saya dituduh mengkibusi, padahal saya gak tahu apa apa, “ucapnya sembari menunjukan surat Laporannya Nomor : STPL / 33/II/ YAN. 2.5/2020 SU/RES-LB/SEK B. HULU.

Akibat penganiayaan itu, ARS mengaku merasa ketakutan.  Sebab, hingga kini pelaku masih sering dilihatnya bebas berkeliaran.

“siapa yang gak takut bang, pelakunya masih bebas berkeliaran, “ucapnya.

Untuk itu, ARS meminta kepada Kapolres Labuhanbatu agar memerintahkan anggotanya menangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Pelaku diduga sebagai bandar Narkoba di Kecamatan Bilah Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *