PemerintahanPendidikanRohul

Ini Himbauan Kadisdikpora Rohul Jelang Pelaksanaan Ujian Akhir Tahun 2018.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Jelang pelaksanaan Ujuan Nasional dan Ujian Akhir tahun 2018, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), minta agar pihak sekolah tidak lakukan pungutan liar (pungli).

“Saya imbau kepada pihak sekolah baik SD dan SMP di Rohul, agar tidak melakukan pungli yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,” imbau Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya M.Si, Selasa, (27/3/2018).

Tegas Ibnu Ulya, sekolah memiliki kewenangan mengatur manajemen dan rumah tangga sendiri bersama dengan Komite sekolah. Namun, terkait pungutan tergantung pihak komite bersama wali murid termasuk sumbangan tidak mengikat bila sekolah tersebut tidak memadai kelengkapan yang diperlukan dan tidak tumpang tindih pada aturan dan yang dibiayai dari dana BOS.

“Saya akan terus mengawasi, bila sampai sekolah dituding melakukan pungli, maka Kepala Sekolahnya siap-siap untuk mempertanggung jawabkan. Mudah-mudahan tidak ada yang melakukan pungli,” ungkap Ibnu Ulya.

Jelas Ibnu Ulya lagi, diharapkan agar setiap pungutan harus dibicarakan bersama komite sekolah atau orang tua siswa dan mencapai kesepakatan, dan barulah dilakukan pungutan. Kemudian, pungutan juga harus benar-benar sesuai kebutuhan sekolah dan siswa serta wajar. Dia berharap sekolah di daerahnya bebas pungli.

“Bila nantinya ada sekolah yang masih melakukan pungli, maka kepala sekolah tersebut akan berurusan dengan aparat penegak hukum,”tegasnya.

Apalagi jelas Ibnu Ulya, saat ini tengah melakukan pemberantasan pungli. Apalagi, kini sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di masing masing organisasi, untuk memberantas pungli sekecil apapun termasuk di Rohul.

***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *